Akupedia.id, TENGGARONG – Program pengelolaan sampah yang diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, terbukti membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
Program yang telah berjalan dengan baik ini tak hanya meningkatkan kebersihan desa, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan warga melalui penciptaan lapangan pekerjaan.
“Kami sangat bersyukur karena program pengelolaan sampah ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan antusias oleh masyarakat,” ungkap Kepala Desa Loa Kulu Kota, Muhammad Rizali, Minggu (24/11/2024).
Program ini mewajibkan setiap rumah tangga atau Kepala Keluarga (KK) untuk membayar Rp 35.000 per bulan sebagai retribusi kebersihan.
Sebagai imbalannya, sampah rumah tangga akan diambil petugas kebersihan pada pukul 22.00 Wita setiap harinya, dengan kendaraan yang beroperasi langsung ke depan rumah warga.
Namun, yang lebih menarik lagi adalah fungsi ganda dari program ini. Selain menjaga kebersihan, petugas kebersihan juga berperan aktif dalam memantau keamanan lingkungan saat mereka mengambil sampah.
“Petugas kebersihan tidak hanya mengangkut sampah, tapi juga memantau situasi keamanan di lingkungan sekitar,” jelas Rizali, menambahkan bahwa inisiatif ini memberikan rasa aman bagi warga desa.
Dampak positif lainnya dari program pengelolaan sampah ini adalah berkurangnya angka pengangguran di desa.
Sebelumnya, sejumlah warga tidak memiliki pekerjaan tetap, namun kini mereka bisa menghidupi keluarga dari pekerjaan baru sebagai petugas pengangkut sampah.
Setiap motor pengangkut sampah melibatkan dua orang petugas, dan dengan tiga unit motor yang beroperasi, berarti ada enam orang yang kini mendapatkan penghasilan tetap.
“Ini sangat membantu masyarakat, karena sebelumnya mereka tidak memiliki pekerjaan,” kata Rizali.
Para petugas pengangkut sampah ini pun kini memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan desa, sekaligus berkontribusi pada keamanan lingkungan mereka.
Program ini juga memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola program ini tercatat menerima pendapatan sekitar Rp 38 juta per tahun dari usaha pengelolaan sampah.
Pendapatan ini diperoleh setelah dikurangi dengan pembayaran honor petugas pengangkut sampah. Rizali menjelaskan bahwa pendapatan ini sangat membantu meningkatkan pembangunan dan pelayanan di desa.
Sampah yang dikumpulkan oleh petugas akan dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terletak di lahan eks kayu mas Loa Kulu. Dengan adanya TPS ini, sampah yang diangkut tidak hanya dibuang sembarangan, tetapi dikelola dengan baik, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga tentang bagaimana kita menjaga lingkungan dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga,” kata Rizali penuh semangat.
Program ini menjadi contoh bagaimana pengelolaan sampah yang baik bisa membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat desa, dari segi kebersihan, keamanan, hingga perekonomian lokal.
Dengan adanya program ini, Desa Loa Kulu Kota tidak hanya bersih, tetapi juga lebih sejahtera. Pemdes berharap program ini bisa terus berjalan dengan baik dan berkembang, memberikan dampak positif yang lebih luas lagi bagi desa dan warga sekitarnya. (*)