Ekti Imanuel Serukan Perusahaan Tambang Kaltim untuk Penuhi Kewajiban Reklamasi demi Lingkungan dan Masyarakat

FOTO: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (Ist)

Akupedia.id, Samarinda – Isu kelestarian lingkungan kembali menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya terkait dengan kewajiban reklamasi yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan tambang batu bara di daerah ini. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dengan tegas mendesak agar perusahaan tambang segera menuntaskan kewajiban reklamasi lahan bekas tambang demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Menurut Ekti, reklamasi lahan bekas tambang bukan hanya sekadar kewajiban hukum yang tercantum dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi juga merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. “Reklamasi itu wajib, bukan opsional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap alam dan masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan,” ujar Ekti.

Kegagalan dalam melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang, lanjut Ekti, telah menimbulkan berbagai dampak negatif yang merugikan. Salah satunya adalah terjadinya kerusakan lingkungan yang parah, termasuk terbentuknya lubang-lubang tambang yang berbahaya bagi keselamatan masyarakat, terutama anak-anak. “Jika reklamasi tidak dilakukan, kita akan terus menghadapi bahaya besar di mana warga, terutama yang tinggal di sekitar lokasi tambang, menjadi korban. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Baca juga  Cokelat Desa Lung Anai Sabet Emas di TTG Kaltim 2025: Inovasi Lokal Bersinar di Tingkat Provinsi

Ekti juga menyoroti bahwa meskipun kewenangan pengawasan terhadap perusahaan tambang kini berada di pemerintah pusat, hal ini tidak seharusnya menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban reklamasi. “Pengawasan di pusat memang memberikan tantangan bagi pemerintah daerah, tetapi perusahaan tetap wajib menjalankan tanggung jawab mereka. Reklamasi bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga soal menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai solusi, Ekti mengusulkan agar perusahaan tambang lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajiban reklamasi dan berkolaborasi dengan pemerintah serta masyarakat setempat. “Perusahaan tambang harus memikirkan dampak jangka panjang dari operasi mereka. Selain mendapatkan keuntungan, mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam. Tidak cukup hanya fokus pada hasil tambang, mereka juga harus bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan,” ujarnya.

Baca juga  Kemewahan Berkemah di Negeri Jahetan Layar

Ekti menambahkan bahwa keterlibatan perusahaan dalam program reklamasi akan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam memperbaiki ekosistem yang rusak, tetapi juga dalam meningkatkan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat lokal. “Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan harus bekerja sama dalam mengatasi masalah ini. Dengan demikian, perusahaan tambang juga turut berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di Kaltim,” imbuhnya.

Pernyataan Ekti ini juga menjadi pengingat bahwa pemerintah daerah harus lebih tegas dalam mengawasi kewajiban reklamasi, meskipun pengawasan kini berada di tangan pemerintah pusat. Menurut Ekti, pengawasan yang lebih ketat dan sanksi yang jelas untuk perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi perlu diterapkan. “Kami mendesak agar ada pengawasan yang lebih ketat dari pusat, dan perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi harus mendapatkan sanksi yang tegas,” katanya.

Baca juga  Rapat Perdana Pansus Renja, Susun Tema dan Strategi dalam Tiga Bulan

Sebagai penutup, Ekti menegaskan bahwa reklamasi bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang aman dan lestari bagi generasi mendatang. “Jika kita terus mengabaikan reklamasi, kerusakan lingkungan ini akan menjadi warisan buruk bagi anak cucu kita. Oleh karena itu, perusahaan tambang harus segera bertindak, bukan hanya demi keuntungan mereka, tetapi demi masa depan Kaltim yang lebih baik,” tandas Ekti. (Adv DPRD Kaltim/Ads).

Berita Lainnya