DP3A Kukar Fasilitasi Pengusaha Perempuan Raih Sertifikasi Halal

Foto: Program sertifikasi halal yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara pada Sabtu (10/8/2024).

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Program sertifikasi halal yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara pada Sabtu (10/8/2024) telah berhasil menarik perhatian 180 pelaku usaha perempuan di Kecamatan Samboja Barat.

Banyaknya peserta menjadi bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat, khususnya perempuan pengusaha, makin meningkat, terutama soal pentingnya sertifikasi halal.

Langkah ini tidak hanya relevan bagi para pelaku usaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman, tetapi juga memberikan nilai tambah strategis bagi seluruh UMKM.

Hal tersebut dibenarkan turut Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Sumber Daya Gender Anak (PUG, PP, PSDGA) DP3A Kutai Kartanegara, Chalimatus Sa’diah.

Baca juga  Tahun 2024, Pemerintah Kota Bangun Darat Fokus Bangun Jalan dan Kantor Kecamatan

Ia menyatakan bahwa antusiasme peserta merupakan indikator kesadaran pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Serta, menunjukkan besarnya minat mereka untuk memajukan usahanya.

Dengan sertifikasi halal ini, para pelaku usaha perempuan dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka hasilkan.

“Antusias ini menunjukkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya sertifikasi halal,” ujarnya.

Mengapa demikian, sebab sertifikasi halal ini memberikan berbagai keuntungan yang dapat dirasakan secara langsung oleh pelaku usaha perempuan.

Baca juga  Dukung IKN Kukar Gelontorkan Rp49 Miliar Perbaiki Jalan dan Jembatan di Muara Muntai

Produk-produk bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk diterima di pasar modern seperti supermarket, pusat perbelanjaan, restoran, dan platform e-commerce.

“Ini sebagai langkah strategis untuk membuka akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tuturnya.

Pada intinya, sertifikasi halal ini memberikan peluang bagi pelaku usaha perempuan untuk membangun reputasi yang lebih baik di pasar, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penjualan dan pertumbuhan usaha.

“Produk bersertifikasi halal lebih dipercaya karena dianggap memenuhi standar yang lebih tinggi dalam hal kualitas dan keamanan,” tuturnya.

Baca juga  Kunci Sukses Pengusaha Perempuan di Desa Tani Bhakti

Pelaku usaha perempuan di Samboja Barat diharapkan, dapat meningkatkan kualitas produk mereka, memperluas pasar, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

Dalam jangka panjang, program sertifikasi halal ini dapat membangun ekosistem bisnis yang lebih inklusif dan kompetitif di Kutai Kartanegara.

“Jika banyak pelaku UMKM yang menyadari penting sertifikasi halal ini. Maka bukan tidak mungkin Kutai Kartanegara akan menjadi salah satu daerah yang dikenal memajukan sektor UMKMnya,” tutupnya.

Berita Lainnya