Sertifikasi Halal Bantu Perempuan Pengusaha Kukar Bersaing

Foto: DP3A Kukar Sosialisasikan Sertifikasi Halal untuk UMKM Perempuan di Loa Janan

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan melalui program sertifikasi halal. Program ini dirancang khusus untuk pelaku usaha perempuan di sektor UMKM, dan telah dimulai dengan sosialisasi serta pendampingan pada Senin (22/7/2024) di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM lokal, sehingga mampu menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. DP3A Kukar berharap, melalui sosialisasi ini, pelaku usaha perempuan dapat menghasilkan produk berkualitas yang memenuhi standar halal, yang pada akhirnya akan membuka peluang lebih besar di pasar.

Kegiatan di balai desa tersebut mendapat sambutan hangat dari pelaku usaha perempuan setempat. Mereka menilai sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai produk dan memperluas jangkauan konsumen. Sertifikasi halal di Indonesia tidak hanya dilihat dari sisi keagamaan, namun juga menjadi penanda keamanan dan kebersihan produk, faktor yang semakin diminati konsumen, terutama dari kalangan muslim.

Baca juga  Pemdes Manunggal Jaya Terus Mendorong Pengembangan Sektor Pariwisata

Chalimatus Sa’diah, Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemberdayaan Perempuan (PP), dan Perlindungan serta Pemberdayaan Sosial dan Gender Anak (PSDGA) DP3A Kukar, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM.

“Sertifikasi halal adalah kunci untuk meningkatkan daya saing produk dan membuka akses ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada proses sertifikasi, tetapi juga memberikan bimbingan teknis yang komprehensif. Peserta diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga kualitas produk serta strategi pemasaran yang efektif. Selain itu, mereka diajari cara memastikan kehalalan produk dari produksi hingga distribusi, serta tata kelola bahan baku sesuai ketentuan halal.

Baca juga  DP3A Kukar Galang Kerjasama Lintas Sektor untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

“Kami berharap setelah mendapatkan sertifikasi halal, pelaku usaha kecil dapat lebih percaya diri dan siap memperluas pasar mereka, bahkan hingga ke luar daerah,” tambah Chalimatus.

Salah satu peserta, Siti Aminah, pengusaha makanan olahan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pendampingan yang diberikan. Ia merasa program ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kualitas produk dan standar halal.

“Saya yakin dengan sertifikasi halal, produk saya bisa lebih diterima, terutama di pasar luar daerah,” katanya.

Baca juga  Bantuan Peralatan DP3A Kukar: Perjuangan Melawan Stunting dan Kemiskinan Dimulai dari Dapur

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan ekonomi berbasis komunitas, khususnya bagi perempuan yang menjadi penggerak UMKM. Sertifikasi halal diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM di Kutai Kartanegara, memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui program sertifikasi halal ini, DP3A Kukar menunjukkan visi yang jelas dalam mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan dan pengembangan UMKM yang berkelanjutan. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan produk-produk lokal dari Kutai Kartanegara, khususnya Desa Tani Bhakti, dapat semakin dikenal luas dan membawa dampak signifikan bagi ekonomi daerah.

“Ini adalah langkah nyata untuk memajukan UMKM lokal dan memperkuat ekonomi daerah,” pungkas Chalimatus Sa’diah.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya