DP3A Kukar Berfokus pada Kawasan Bebas Rokok untuk Anak

Foto: DP3A Kukar tengah berupaya keraas untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkatan madya ke tingkat nindya.

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mengimplementasikan program-program baru untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari level madya ke nindya. Salah satu inisiatif utama dalam upaya ini adalah peluncuran kawasan bebas asap rokok yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak.

Saat pernyataan yang disampaikan pada Senin (24/6/2024), Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyatakan bahwa kawasan bebas asap rokok merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk meraih status KLA tingkat nindya.

Baca juga  Diskop-UKM Kukar Fasilitasi Website Khusus Produk UMKM Daerah

“Kami menganggap penting untuk menghapus semua baliho iklan rokok dan memastikan ruang publik bebas dari asap rokok. Ini adalah langkah krusial dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan anak-anak dan keluarga,” ujar Hero.

Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak buruk asap rokok, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Penerapan kebijakan ini juga berfungsi sebagai indikator kunci dalam penilaian status KLA yang lebih tinggi.

Baca juga  DP3A Kukar Fokus pada Penguatan PEKKA di Tingkat Desa

Selain fokus pada pengembangan kawasan bebas asap rokok, DP3A Kukar juga aktif memperkuat jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di seluruh wilayah Kukar. Dari 193 desa dan 44 kelurahan, 152 PPATBM telah menjalankan berbagai pelatihan mengenai Konvensi Hak Anak (KHA). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan petugas dalam mengatasi masalah perlindungan anak.

“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam melindungi hak-hak anak. Kami yakin, dengan dukungan yang solid dari seluruh elemen masyarakat, kami dapat mencapai status KLA tingkat nindya pada tahun 2024.” tutupnya.

Baca juga  Bahas MoU Kerjasama Dengan Lemhanas, DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim

DP3A Kukar juga mengedepankan upaya pencegahan dengan memperkuat jejaring perlindungan, melakukan sosialisasi, dan menerapkan langkah-langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Dengan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, DP3A Kukar percaya bahwa mereka akan mampu mencapai status KLA tingkat nindya, sekaligus memberikan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak dan keluarga di Kutai Kartanegara.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya