Sertifikasi Halal untuk UMKM Perempuan, Program Terobosan dari DP3A Kukar

Foto: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan sebuah program baru untuk mempercepat kepemilikan sertifikat halal di kalangan pelaku UMKM.

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkenalkan sebuah program inovatif yang bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM, terutama yang dikelola oleh perempuan, melalui akses lebih mudah terhadap sertifikasi halal. Program ini adalah jawaban atas berbagai tantangan yang sering dihadapi oleh pelaku usaha dalam meraih sertifikasi halal, yang krusial untuk mengembangkan bisnis mereka.

Peluncuran program ini dilakukan dengan penuh semangat di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, pada Senin (15/7/2024). Acara tersebut dihadiri oleh banyak perempuan pelaku usaha yang penuh antusiasme.

Baca juga  Strategi DP3A Kukar, Menuju Status Nindya dalam Kabupaten Layak Anak

Chalimatus Sa’diah, Kepala Bidang PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar, memaparkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung pelaku usaha perempuan dalam memperoleh sertifikasi halal yang mereka butuhkan.

“Dengan pendampingan ini, kami ingin membuka jalan bagi pelaku usaha perempuan untuk meraih sertifikasi halal. Kami memahami betul berbagai tantangan yang mereka hadapi, dan program ini diharapkan bisa menjadi katalisator untuk mempercepat proses tersebut,” ujar Sa’diah, yang akrab disapa Diu.

Baca juga  Talenta Muda Kukar Bersinar dalam Lomba Dance K-Pop di Acara UMKM

Diu juga menekankan pentingnya program ini dalam meningkatkan semangat dan kemampuan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.

“Kami berkomitmen untuk memperluas program ini ke berbagai kecamatan di Kukar, dengan fokus pada desa-desa yang menjadi pusat kegiatan ekonomi lokal. Dengan dukungan ini, kami berharap pelaku usaha bisa mengatasi tantangan mereka dan memperluas jangkauan bisnis mereka.” pungkasnya.

Baca juga  Langkah Besar Menuju DRPPA: Sumber Sari Jadi Contoh Desa Ramah Perempuan dan Anak

Melalui sertifikasi halal, pelaku usaha tidak hanya bisa meningkatkan daya saing produk mereka tetapi juga memperluas pasar dan meningkatkan peluang sukses bisnis mereka. DP3A Kukar bertekad untuk terus mendukung dan memfasilitasi pelaku usaha agar mereka dapat meraih kesuksesan yang lebih besar.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya