DP3A Kukar Gandeng Desa-desa Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan

Foto: Peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan yang dilakukan DP3A Kukar (Istimewa)

Akupedia.id, KUTAI KARTANEGARA – Merespons peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayahnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif membentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di 52 desa. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi lebih awal dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan diadakan di Hotel Harris Samarinda dengan tema “Menemukenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Menilik Implikasi Kebijakannya”.

Baca juga  Langkah Strategis DP3A Kukar, Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Politik

Bambang Arwanto, Kepala DP3A Kukar, menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan sering kali tidak sepenuhnya terlihat, seperti gunung es yang hanya permukaannya saja yang muncul.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan anak di Kukar tahun ini mengalami kenaikan,” ungkapnya. Ia berpendapat, jejaring hingga tingkat desa sangat penting agar korban lebih berani menyuarakan pengalaman mereka.

Baca juga  DPMD Kukar Umumkan Seleksi Pendekar Idaman, Siap Bertugas Tahun Depan

“Dengan banyaknya jejaring hingga tingkat desa ini akan membantu DP3A Kukar menggali perempuan korban kekerasan, agar mereka berani suarakan apa yang mereka lalui dengan adanya 52 PPATBM di desa ini.” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi rutin mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga akan digencarkan, termasuk pendidikan tentang pengarustamaan gender. “Dengan pelatihan ini kami ingin ada penguatan jejaring terhadap penanggulangan kasus ini, khususnya terhadap perempuan berbasis masyarakat,” tutupnya

Baca juga  Mengatasi Perundungan, Langkah Proaktif DP3A Kutai Kartanegara

Pada acara tersebut, DP3A Kukar juga mengundang berbagai pelaku yang terlibat dalam perlindungan terpadu perempuan dan anak di desa. Tujuannya adalah membangun koordinasi, sinergi, dan kolaborasi yang lebih baik untuk masa depan. (Adv)

Penulis : Dion

Berita Lainnya