P2TP2A Kukar Terima 30 Laporan Kasus Kekerasan pada Awal 2024

Foto: Kepala Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar Faridah.

KUTAI KARTANEGARA – Awal tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diwarnai dengan meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari Januari hingga April, Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menerima 30 laporan kasus.

Faridah, Kepala UPT P2TP2A Kukar, menyebutkan bahwa jumlah laporan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk merespons hal ini, UPT P2TP2A bersama DP3A Kukar intensif memberikan pendampingan dan penanganan kepada korban, serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga  Peran Strategis DWP, Percepat Penanganan Stunting di Kukar!

“Dengan meningkatnya angka kasus ini, membuktikan bahwa masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, sudah mulai berani melaporkan kekerasan yang mereka alami,” ungkap Faridah pada Jumat (26/4).

Mayoritas dari 30 kasus yang dilaporkan adalah kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Faridah juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani laporan penganiayaan anak yang menyebabkan korban mengalami patah tulang, bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Baca juga  Kolaborasi DP3A dan DWP Kukar untuk Menurunkan Angka Stunting

Tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, menurut Faridah, disebabkan oleh minimnya pengetahuan orang tua tentang cara menangani masalah tanpa melakukan kekerasan. Seringkali, pelaku kekerasan adalah orang terdekat, seperti ayah tiri.

Faridah menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada ayah tiri bahwa menikah dengan seorang wanita berarti juga harus melindungi anak-anaknya yang tidak memiliki hubungan darah dengan mereka.

Baca juga  Rendi Solihin Ajak Pemuda Kukar Berkolaborasi dan Maju di Hari Sumpah Pemuda

UPT P2TP2A Kukar terus berupaya mengedukasi dan mengajak orang tua untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. “Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke UPT kami. Mari bersama-sama menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya. (Adv)

Berita Lainnya