Akupedia.id, TENGGARONG – Bendungan Marangkayu di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah menuntaskan fase pembangunan yang memakan waktu cukup lama.
Keberadaannya diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyediaan air bersih dan irigasi lahan pertanian.
Ambo Dalle, Camat Marangkayu, menyambut baik penyelesaian pembangunan Bendungan Marangkayu dan berharap agar bendungan ini segera dioperasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Mudah-mudahan dengan diselesaikannya pembangunan bendungan Marangkayu ini bisa segera difungsikan dengan pengaliran bendungan, sehingga secepatnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Ambo Dalle.
Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengoperasian Bendungan Marangkayu agar dapat memberikan manfaat maksimal tanpa merugikan masyarakat setempat.
“Kami berharap bendungan ini tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” katanya.
Bendungan Marangkayu, yang memiliki kapasitas tampung sebesar 12,37 juta meter kubik, telah selesai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung program ketahanan pangan dan air, sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020.
Bendungan Marangkayu, yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, menggunakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu yang luasnya sekitar 243 km2.
Fungsi utama Bendungan Marangkayu adalah untuk pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) Marangkayu, yang potensinya mencapai lebih dari 3.000 ha, dengan luas yang telah tergarap saat ini sekitar 1.300 ha.
Bendungan ini direncanakan untuk mengaliri lahan irigasi seluas 1.500 Ha, menyediakan sumber air baku sebesar 450 liter/detik, serta untuk pengendalian banjir dan potensi pariwisata.
Biaya konstruksi Bendungan Marangkayu mencapai Rp 63,03 miliar yang berasal dari APBN, dengan pelaksanaan oleh PT. Waskita Karya (persero) – PT. Brantas Abipraya untuk pembangunan spillway, dan dana dari APBD Provinsi Kaltim untuk pembangunan tubuh bendungan yang dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim.
Penulis : Reihan Noor