ODGJ di Kukar Melonjak, Dinkes Akan Bentuk TPKJM

Foto: Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.
Foto: Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.

Akupedia.id, TENGGARONG- Orang Gangguan Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami lonjakan yang sangat pesat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kukar, Supriyadi.

Dalam catatan Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara saat ini ada sebanyak ratusan setiap tahunnya. Maka dari itu, Dinkes akan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

Dirinya menjelaskan, setiap tahunnya jumlah ODGJ mengalami penambahan hingga 100 persen, sebab pada tahun 2023 Dinkes mencatat 855 orang masuk kategogi ODGJ dengan perhitungan 1 persen dari jumlah penduduk di Kukar.

Baca juga  Keterlibatan Perempuan Kukar dalam Jabatan Publik Baru Mencapai 19 Persen, Masih Jauh dari Target

“Kami akan bentuk TPKJM, kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” kata Supriyadi.

Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pampng Praja (Satpol PP) dan Camat untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Tim kecil ini nantinya akan melacak dan mendata orang dalam gangguan jiwa yang masih berkeliaran di jalanan. Sebab keberadaannya bisa membahayakan masyarakat apabila kondisinya tidak stabil. Rencana pilot project TPKJ di Tenggarong dulu dengan tiga kepala Puskesmas,” Terangnya Kepada wartawan Jum’at (22/3) kemarin.

Baca juga  Kukar Siapkan Rp1 Triliun untuk Pertanian, Bangun 120 Km Jalan Usaha Tani

Adanya TPKJM tersebut dirinya berharap ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik. Sehingga tidak berkeliaran di jalanan. Dan ketika sudah sembuh nantinya dapat diserahkan kembali ke keluarganya masing-masing.

“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” bebernya.

Baca juga  Terbaik I, Kukar Terima Penghargaan Pembangunan Daerah di Katlim

Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Dan apbila ditemukan ODGJ baru, nantinya akan dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.

“Jika sudah stabil, maka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar. Kemudian akan dicari informasi keberadaan keluarganya. Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita Lainnya