Fuad Imbau Masyarakat Lapor Jukir Langgar Sistem e-Parking

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, menilai bahwa program e-Parking atau parkir elektronik menjadi solusi terbaik untuk menghilangkan juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda. Mengingat, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan maraknya jukir liar.

“Ini dapat mengurangi oknum yang melakukan pungutan liar karena ini upaya pemerintah tidak menerima secara tunai, maka yang tidak mempunyai kartu nontunai tidak bisa parkir,” kata Fuad Fakhruddin.

Baca juga  DPC PDI-Perjuangan Kukar Fasilitasi IRT Muara Jawa Bentuk Kelompok UMKM

Melalui penerapan sistem pembayaran non tunai, maka retribusi parkir bisa lebih optimal untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau pakai sistem e-Parking pembayaran parkir tidak bisa lagi menggunakan uang tunai. Pembayaran harus menggunakan uang elektronik semisal kartu Brizzi, TapCash, e-Money Mandiri dan uang elektronik lainnya,” lanjutnya.

Guna memaksimalkan penerapan e-Parking, Fuad menghimbau masyarakat untuk melaporkan ke OPD terkait apabila ada jukir e-Parking yang masih memungut retribusi secara tunai. Warga bisa melaporkan dengan membawa bukti berupa foto atau video kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Baca juga  Guntur Dukung Penuh Wacana Palaran Sebagai Kota Satelit

“Apabila ada oknum dan dia melakukan pungutan secara tunai silakan nanti yang markir itu foto langsung, dan itu jelas sanksinya,” pintanya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved