Komisi III Kritisi Proses Pemkot Samarinda Tertibkan PKL

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Di bawah kepemimpinan Andi Harun dan Rusmadi Wongso, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kerap kali melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL). Meskipun alasan penertiban diklaim demi kebaikan bersama, namun hal tersebut tak lepas dari kritikan.

Seperti yang disuarakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar. Ia mengakui dirinya sangat geram dengan sikap yang diambil oleh Pemkot Samarinda. Karena tidak ada solusi pasca penertiban yang dilakukan.

Baca juga  Maswedi Tanggapi Rencana Pemkot Samarinda Terkait Penghapusan Guru Honorer

“Contoh PKL Tepian Mahakam yang digusur. Coba saja berikan mereka ruang dengan metode dan manajemen penataan PKL yang bagus tanpa harus memindahkan dan tanpa harus mengejar-ngejar mereka,”kritik Anhar.

Anhar menilai, kehadiran PKL bisa menjadi peluang di sektor kuliner khas Kota Tepian dan bisa dipasarkan. Tak terlepas jua bisa meningkatkan nilai ekonomi kerakyatan. Sebenarnya PKL hanya perlu diberi perhatian khusus dan ruang untuk berjualan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga  DPRD Kaltim Bersama Dinas Pangan Kunjungan Lapangan di Balai Benih Loa Kulu

“PKL juga termasuk memiliki potensi besar yang dapat menumbuhkan nilai ekonomi masyarakat. Jadi tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika di tata kelola dengan baik, seperti di kota lain, PKLnya malah menjadi wisata kuliner dengan menampilkan makanan khas mereka,”terang Anhar.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap Pemkot Samarinda bisa melakukan pembinaan kepada PKL dengan baik dan bisa membuatnya sebagai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

Baca juga  Ketua Komisi IV Soroti Banyak Perpustakaan Sekolah Belum Layak

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved