Tekan Enter untuk mencari

Api Menyala, Listrik Padam

Oleh: Rahmat Dermawan
Mahasiswa S3 Sosiologi UNM

Akupedia.id – Setiap musim kemarau, masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan kembali menghadapi persoalan karhutla dan pemadaman listrik bergilir. Asap yang menyelimuti permukiman dan listrik yang padam berjam-jam bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menambah beban ekonomi masyarakat di tengah biaya hidup yang terus meningkat.

Bagi pelaku usaha kecil, pemadaman listrik bukan sekadar persoalan rumah yang gelap. Oven yang berhenti bekerja, bahan makanan yang rusak, dan pesanan yang gagal diselesaikan dapat menghilangkan pendapatan harian. Bagi keluarga pekerja, gangguan listrik juga dapat menghambat pekerjaan, aktivitas belajar anak, dan kebutuhan rumah tangga. Kerugian yang terlihat sederhana bagi sebagian orang bisa menjadi beban besar bagi mereka yang hidup dengan penghasilan terbatas.

Secara sosiologis, keadaan ini memperlihatkan kerentanan struktural masyarakat ketika krisis lingkungan bertemu dengan keterbatasan ekonomi. Tidak semua orang memiliki tabungan, peralatan cadangan, atau kemampuan untuk memulihkan kerugian dengan cepat. Akibatnya, dampak gangguan yang sama dapat dirasakan secara berbeda. Kelompok yang memiliki sumber daya lebih besar cenderung lebih mampu bertahan, sedangkan pelaku usaha mikro dan keluarga berpenghasilan rendah lebih rentan mengalami kemunduran kesejahteraan.

Dalam perspektif sosiologi ekonomi, UMKM merupakan salah satu penopang penghidupan masyarakat. Namun, ketahanan usaha kecil tidak seharusnya hanya bergantung pada kemampuan pemiliknya menanggung kerugian. Ketika produksi terhenti dan modal harian terganggu, keberlangsungan usaha ikut terancam. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan layanan dasar juga berkaitan erat dengan perlindungan ekonomi masyarakat.

Ironi tersebut semakin terasa ketika ditempatkan dalam konteks pembangunan Kalimantan, wilayah yang kaya sumber daya alam dan berperan penting dalam penyediaan energi nasional. Kekayaan alam ternyata tidak dengan sendirinya menjamin pemerataan kesejahteraan. Pertanyaan mendasarnya adalah sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat, termasuk melalui lingkungan yang aman dan layanan listrik yang andal.

Pemikiran Ulrich Beck tentang masyarakat risiko membantu menjelaskan bagaimana risiko yang muncul dari aktivitas ekonomi dan persoalan lingkungan dapat membebani masyarakat secara tidak merata. Mereka yang memiliki sumber daya terbatas sering kali paling sulit menghindari dampak dan memulihkan kerugian. Karena itu, karhutla perlu ditangani melalui pencegahan, pengawasan penggunaan lahan, dan penegakan hukum yang konsisten. Sementara itu, penyedia listrik perlu memperkuat keandalan jaringan serta transparansi informasi mengenai pemadaman.

Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan dampak ekonomi yang dialami masyarakat, terutama pelaku UMKM dan keluarga berpenghasilan rendah. Kebijakan pembangunan semestinya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga pada perlindungan penghidupan masyarakat.

Pada akhirnya, pembangunan yang adil bukan sekadar tentang seberapa besar kekayaan alam yang dihasilkan, melainkan juga tentang seberapa baik masyarakat dilindungi dari risiko yang mengancam kehidupan mereka. Sebab, kemajuan tidak cukup diukur dari terang yang dinikmati pusat-pusat pertumbuhan, tetapi juga dari kepastian bahwa masyarakat di daerah penghasil sumber daya dapat menjalani kehidupan yang aman, layak, dan sejahtera.

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini