Akupedia.id, Tenggarong – Pemadaman listrik bergilir yang terus terjadi di Tenggarong dan sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Persoalan yang berlangsung cukup lama ini dinilai merugikan masyarakat, terlebih ketika pemadaman dilakukan secara bergilir maupun terjadi tanpa jadwal yang jelas.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyayangkan pelayanan kelistrikan yang dinilai belum terselesaikan secara optimal.
Ia meminta PT PLN segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab gangguan sekaligus menghadirkan solusi konkret agar masyarakat tidak terus dirugikan.
“Kami tentu menyayangkan karena hingga saat ini persoalan pelayanan listrik belum terselesaikan secara optimal,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Menurut Desman, dampak pemadaman tidak bisa dianggap sepele. Tidak semua warga memiliki generator set (genset) sebagai sumber listrik cadangan. Selain itu, pemadaman yang berulang juga berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari hingga menimbulkan kerugian akibat terganggunya peralatan elektronik rumah tangga.
Di sisi lain, masyarakat yang memiliki genset pun harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).
“Pemadaman listrik juga berpotensi merugikan masyarakat, terutama karena barang-barang elektronik seperti lemari es dan peralatan lainnya dapat terdampak,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi kelistrikan di daerahnya, bukan sekadar pemberitahuan pemadaman bergilir tanpa kejelasan penyelesaian persoalan.
“PLN juga perlu menyampaikan secara terbuka dan transparan kendala-kendala yang selama ini dihadapi, termasuk faktor yang menjadi penyebab pemadaman listrik. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Desman juga menyinggung posisi Kukar sebagai salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah dan memberikan kontribusi besar bagi pemerintah serta negara.
Menurutnya, kondisi tersebut semestinya diiringi dengan pelayanan dasar yang memadai bagi masyarakat, termasuk dalam penyediaan listrik.
Ia tidak ingin masyarakat terus-menerus berada dalam situasi yang sama tanpa kepastian kapan persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Terlebih, pengeluaran tambahan untuk mengoperasikan genset semakin membebani warga, sementara persoalan antrean BBM juga masih menjadi perhatian.
“Jangan sampai masyarakat terkesan hanya bisa menerima kondisi ini, sementara solusi yang diberikan masih sebatas pemadaman bergilir. Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan harus segera diselesaikan,” katanya.
Terkait kemungkinan DPRD Kukar memanggil pihak PLN untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Desman menyebut penyelesaian persoalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab PLN tanpa harus menunggu adanya pemanggilan dari legislatif.
Ia menegaskan, PLN perlu memahami tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Namun, DPRD tetap membuka kemungkinan untuk mendorong pembahasan bersama apabila persoalan pemadaman terus berlarut-larut.
“Namun, tidak menutup kemungkinan apabila persoalan ini semakin serius dan berlarut-larut, kami akan menyuarakannya dan mendorong agar pihak PLN, khususnya yang menangani wilayah Tenggarong, diundang atau dipanggil untuk membahas persoalan tersebut dan mencari solusi bersama,” pungkasnya.
Desman berharap PLN segera mengambil langkah nyata agar pasokan listrik di Kukar lebih andal dan masyarakat memperoleh kepastian layanan. Menurutnya, persoalan pemadaman tidak boleh terus berulang tanpa kejelasan penyebab maupun langkah penyelesaiannya. (Adv/DPRD Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





