Akupedia.id, Tenggarong – Pemulihan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan, mulai dari pembenahan legalitas lahan sekolah hingga revitalisasi sekolah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar mendorong agar persoalan tersebut ditangani bertahap, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan fasilitas yang memadai.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fadlon Nisa, mengatakan pembenahan legalitas lahan menjadi salah satu hal yang terus didorong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Sebab, masih ada sekolah yang perlu melengkapi sertifikat dan kepastian status kepemilikan lahannya.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan agar keberadaan sekolah memiliki kepastian hukum dan pengembangan fasilitas pendidikan ke depan tidak terkendala masalah lahan.
“Kalau sekolah-sekolah Kukar kan ini juga berbenah. Dinas Pendidikan kemarin mana yang untuk sertifikat yang belum ada legalitas. Masalah ini pelan-pelan kita dorong untuk segera bersertifikat,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Selain persoalan legalitas, Fadlon menyebut terdapat sekolah yang masih menggunakan lahan milik pihak swasta. Untuk kondisi tersebut, pemerintah daerah didorong menjalin komunikasi dengan pemilik lahan agar dapat dilakukan pembebasan sesuai kebutuhan sekolah.
Di sisi lain, pembenahan infrastruktur pendidikan juga dilakukan melalui program revitalisasi sekolah. Fadlon mengungkapkan, pihaknya sempat berkoordinasi dengan kementerian terkait program tersebut. Sejumlah sekolah disebut telah memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat, meski sebagian pendanaannya masih menunggu penyaluran.
Ia mencontohkan salah satu sekolah swasta tingkat SMP di Loa Kulu yang telah menjalankan program revitalisasi dengan bantuan pemerintah pusat.
Namun, Fadlon mengaku belum mengetahui secara pasti total anggaran bantuan revitalisasi yang telah dialokasikan untuk sekolah-sekolah di Kukar.
Di tengah upaya pembenahan tersebut, perhatian juga tertuju pada SDN 021 Tenggarong yang terdampak kebakaran. Kerusakan fasilitas sekolah membuat pembangunan kembali menjadi kebutuhan agar para siswa dapat kembali belajar di ruang kelas yang layak.
Fatlon mengatakan, pembangunan kembali sekolah tersebut direncanakan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kukar.
Salah satu opsi pendanaan yang disebutkan adalah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), yang penggunaannya berkaitan dengan kebutuhan penanganan keadaan darurat.
“Nah, 021 itu kemarin mungkin akan dibangun kembali menggunakan BTT, dana tanggap darurat. Mungkin kita tunggu di perubahan ini, karena di perubahan ini akan dilakukan. Jadi, masih menunggu kita,” jelasnya.
Ia berharap proses penganggaran dan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, sehingga para siswa tidak perlu terlalu lama menunggu untuk kembali menempati ruang kelas yang memadai.
Pemulihan sekolah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan anak-anak tetap memperoleh fasilitas pendidikan yang layak, meski sekolah mereka sebelumnya terdampak musibah kebakaran.
“Dengan harapan di 2027 nanti anak-anak bisa kembali bersekolah, menempati ruang kelas yang sudah baru, yang sudah dibangun kembali,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





