Tekan Enter untuk mencari

Tak Ingin Hanya Kebagian Royalti, Kukar Bidik Konsesi Tambang hingga Sawit

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong – Selama ini, kekayaan sumber daya alam menjadi salah satu penopang ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, potensi besar itu seharusnya tidak berhenti pada penerimaan royalti.

Daerah yang menjadi tempat sumber daya alam itu digali juga perlu dan harus memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam pengelolaannya.

Pemikiran itulah yang kini ingin didorong Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Ia menginginkan daerah tidak terus-menerus berada pada posisi sebagai penerima manfaat dari kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi pelaku usaha yang mampu menggerakkan perekonomiannya sendiri.

Menurut Aulia, ketika berbicara tentang Indonesia, daerah-daerah yang tersebar di berbagai pulau merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini. Masyarakat yang menjadi perhatian pemerintah pusat pun sama dengan masyarakat yang dilayani pemerintah daerah.

Karena itu, ia memandang semangat dan gagasan Presiden Prabowo agar daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri sebagai dorongan untuk mengubah cara pandang dalam mengelola kekayaan alam.

“Kalau kita bicara Indonesia, yang namanya Indonesia itu di mana sih? Ya daerah-daerah ini. Yang disebut Indonesia itu ada Pulau Kalimantan, Pulau Sumatra, Pulau Sulawesi. Itulah Indonesia,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Di Kukar, kata Aulia, gagasan tersebut bukan sekadar soal bagaimana meningkatkan pendapatan daerah. Tetapi bagaimana daerah memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan arah pemanfaatan sumber daya alam yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian wilayah.

Aulia mengungkapkan, langkah awal yang tengah disiapkan adalah meminta konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah pusat.

Melalui skema ini, Pemkab Kukar berharap dapat terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, bukan hanya mengandalkan royalti yang diterima dari aktivitas perusahaan.

“Kita menginginkan bahwa pemerintah daerah ini bukan hanya mengharapkan royalti dari pemerintah pusat. Akan tetapi, kita menjadi pelaku usaha langsung dari kegiatan-kegiatan perekonomian, utamanya dari sektor pertanian, pertambangan, dan minyak dan gas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Aulia.

Keinginan itu juga merambah sektor minyak dan gas bumi (migas). Kukar turut membidik alokasi gas yang akan dialirkan dari ENI melalui wilayah Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marangkayu hingga Bontang.

Gas tersebut diharapkan tidak sekadar melintas di wilayah Kukar. Aulia ingin daerahnya memperoleh alokasi yang bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas Compressed Natural Gas (CNG).

Rencananya, hasil pengembangan itu dapat mendukung kebutuhan nelayan dan pelaku industri, sekaligus menjadi penopang bagi kawasan industri yang akan dibangun di Marangkayu. Dengan demikian, potensi migas diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

“Kita akan meminta alokasi gas untuk kita membangun CNG di san yang mana nanti hasilnya dimanfaatkan oleh para nelayan pelaku industri kita. Dan ini akan mensupport kawasan industri yang akan kita bangun di daerah Marangkayu,” jelasnya.

Namun, bagi Aulia, keterlibatan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam tidak harus berhenti pada konsesi. Ia juga membayangkan adanya kebijakan yang memungkinkan pemerintah daerah memperoleh bagian saham dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Di Kukar, terdapat berbagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, migas, dan perkebunan kelapa sawit. Jika pemerintah daerah diberi kesempatan memiliki saham, menurutnya, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

“Mudah-mudahan ada kebijakan yang mengatur itu nantinya,” ujarnya.

Ia mencontohkan mekanisme participating interest (PI) di sektor migas, yang memungkinkan daerah memperoleh bagian kepemilikan dalam pengelolaan usaha. Aulia berharap gagasan serupa dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk sektor usaha lainnya.

“Misalnya seluruh perusahaan yang ada di suatu daerah itu harus mengalokasikan sahamnya untuk pemerintah daerah. Wah, ini lebih mantap lagi,” tuturnya.

Harapan itu muncul karena pemerintah daerah bukan hanya berhadapan dengan persoalan pendapatan, tetapi juga berbagai dampak sosial yang menyertai aktivitas usaha di wilayahnya.

Ketika terjadi persoalan antara perusahaan dan masyarakat, pemerintah daerah kerap menjadi pihak yang harus turun tangan mencari penyelesaian.

“Ketika misalnya ada konflik sosial, ada permasalahan, yang menangani kan kita-kita yang ada di sini,” ungkapnya.

Karena itu, Aulia memandang sudah selayaknya daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk ikut menikmati sekaligus mengelola potensi ekonomi yang ada di wilayahnya.

Menurutnya semangat yang disampaikan Presiden sejalan dengan Mars Kutai Kartanegara, yakni sebagai daerah yang tidak hanya dikenal sebagai penghasil sumber daya alam, tetapi juga mampu mengelola potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi bagi warganya.

“Kita ingin berdiri di atas kaki kita sendiri, kita merasa bahwa tanah Kutai tanah yang bertuah, kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang jagau, yang kuat, yang bisa mensejahterakan warga masyarakatnya,” pungkas Aulia. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Editor: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini