Akupedia.id, Tenggarong – Persoalan layanan kesehatan di wilayah terpencil kembali mencuat. Di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kekosongan tenaga dokter di Puskesmas menjadi sorotan, sekaligus memperlihatkan lemahnya fleksibilitas kebijakan dalam menjawab kebutuhan di lapangan.
Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvandar, mengungkapkan bahwa kekosongan dokter terjadi sejak tenaga medis sebelumnya memasuki masa pensiun. Hingga kini, posisi tersebut belum terisi.
“Sudah lama terjadi kekosongan dokter di Puskesmas Kecamatan Tabang setelah dokter sebelumnya pensiun,” ujarnya.
Kondisi ini semakin rumit karena keterbatasan distribusi tenaga dokter di Kukar. Dinas Kesehatan disebut belum mampu melakukan penugasan baru, lantaran kebutuhan dokter di berbagai wilayah juga masih tinggi.
Di sisi lain, regulasi yang mengharuskan tenaga dokter di Puskesmas berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai justru menjadi penghambat. Pemerintah kecamatan tidak dapat mengambil langkah alternatif dengan merekrut dokter non-ASN melalui skema kontrak.
“Tidak diperkenankan lagi mengontrak dokter di luar ASN. Ini yang membuat kami cukup kesulitan,” jelasnya.
Padahal, kebutuhan layanan kesehatan di Tabang tidak bisa menunggu. Saat ini terdapat dua Puskesmas yang melayani masyarakat, yakni di Tabang dan Ritan Baru. Namun, keduanya juga belum dalam kondisi ideal.
Di Puskesmas Ritan Baru, pelayanan masih berjalan meski dokter yang bertugas dalam kondisi sakit. Sementara di Puskesmas Kecamatan Tabang, tidak ada dokter tetap, sehingga tenaga kesehatan harus mengandalkan konsultasi jarak jauh.
“Kalau ada pasien, tenaga kesehatan di sini harus berkoordinasi lewat telepon dengan dokter di Ritan Baru untuk menentukan tindakan,” katanya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas layanan yang diterima masyarakat, terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan keputusan cepat dan kehadiran dokter secara langsung.
Tak hanya itu, keterbatasan fasilitas penunjang juga memperparah kondisi. Meski stok obat di Puskesmas relatif aman, masyarakat kesulitan mengakses obat di luar layanan karena tidak adanya apotek di wilayah tersebut.
“Yang ada hanya toko obat, dan jenisnya terbatas. Untuk obat-obat tertentu seperti kolesterol, diabetes, atau hipertensi, tidak selalu tersedia,” tambahnya.
Upaya mencari solusi pun mulai dilakukan. Pemerintah kecamatan bersama Dinas Kesehatan mencoba menggandeng pihak perusahaan yang beroperasi di Tabang, seperti Bayan Group, agar dokter dari klinik perusahaan dapat membantu pelayanan beberapa hari dalam sepekan.
Namun, langkah ini dinilai masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan, yakni keterbatasan regulasi dan distribusi tenaga kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah daerah juga sempat mencoba mengontrak kembali dokter yang telah pensiun. Akan tetapi, skema tersebut kembali terbentur aturan yang tidak memperbolehkan perekrutan tenaga dokter di luar ASN.
Dengan kondisi saat ini, Elvandar berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif, khususnya bagi wilayah terpencil seperti Tabang.
“Harapannya ada regulasi yang bisa menjadi pengecualian, sehingga kebutuhan dokter di daerah seperti Tabang bisa terpenuhi,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan melalui koordinasi tenaga kesehatan di lapangan. Namun, tanpa solusi yang lebih konkret, kondisi ini berpotensi terus berulang dan berdampak pada kualitas layanan dasar masyarakat.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





