Tekan Enter untuk mencari

Nenek Asal Samarinda Ditangkap di Bandara, Bawa 2 Kg Sabu Diduga untuk Dijual

Foto: Teks foto: Kedua pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Foto: dok. Polres Taput)

Akupedia.id, Samarinda – Seorang wanita lanjut usia asal Samarinda berinisial I alias Yani (63) ditangkap aparat kepolisian saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Jumat (10/4/2026).

Selain Yani, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MAA alias Ali (38), yang juga diketahui merupakan warga Samarinda. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Baringbing, menyebut bahwa Yani diduga berperan sebagai bandar dalam kasus tersebut.

“(Status Yani) diduga bandar,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Avsec) terhadap barang bawaan kedua pelaku saat proses check-in. Saat itu, keduanya berencana terbang menuju Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Petugas mencurigai tas yang dibawa, kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama kepolisian,” jelas Walpon.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan rapi di dalam tas, dibungkus plastik dan dilapisi kain. Dari hasil penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat kotor mencapai 2.045 gram.

Saat penangkapan berlangsung, kedua pelaku berada di ruang tunggu bandara. Mereka kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Samarinda untuk diperjualbelikan. Barang haram itu disebut dibeli dari seseorang berinisial A dengan harga Rp280 juta.

“Hasil pemeriksaan, narkoba tersebut dibeli dari seseorang berinisial A dan rencananya akan dijual di Samarinda,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial A yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih melibatkan berbagai kalangan, termasuk pelaku berusia lanjut, dengan modus penyelundupan yang terus berkembang.

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini