Tekan Enter untuk mencari

WFH 2026 Menguat, Kukar Siapkan Skema Baru di Tengah Tantangan Kesiapan ASN

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.

Akupedia.id, Tenggarong – Wacana penerapan Work From Home (WFH) secara nasional pada 2026 mulai direspons Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Namun, di balik langkah antisipatif tersebut, kesiapan infrastruktur dan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai belum sepenuhnya merata.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengakui hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. Meski begitu, tekanan untuk beradaptasi sudah mulai terasa di daerah.

“Kami masih menunggu kebijakan resmi, apakah diputuskan pusat atau diserahkan ke daerah,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Sejumlah skema mulai disiapkan, mulai dari sistem kerja hybrid hingga pengaturan ulang hari kerja. Namun, rencana tersebut bukan tanpa risiko. Perubahan pola kerja dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan kinerja, terutama jika tidak diimbangi kesiapan sistem digital dan disiplin kerja ASN.

Ketergantungan pada layanan berbasis elektronik menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, digitalisasi dituntut untuk dipercepat, namun di sisi lain kesiapan perangkat, jaringan, hingga kemampuan SDM belum sepenuhnya seragam di setiap organisasi perangkat daerah.

Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berpotensi menghambat koordinasi internal hingga memperlambat pelayanan.

“Tidak boleh sampai daerah menetapkan kebijakan sendiri tanpa selaras dengan provinsi. Harus ada sinkronisasi,” tegasnya.

Di tengah wacana fleksibilitas kerja, Pemkab Kukar juga dihadapkan pada kenyataan bahwa tidak semua lini bisa menerapkan WFH. Sektor pelayanan langsung tetap bergantung pada kehadiran fisik ASN di kantor.

“Pelayanan publik tetap berjalan normal. WFH hanya untuk pegawai yang tidak berada di posisi pelayanan,” jelasnya.

Situasi ini menegaskan bahwa penerapan WFH tidak sekadar memindahkan tempat kerja, tetapi menuntut perubahan mendasar dalam sistem birokrasi. Tanpa kesiapan yang matang, kebijakan ini berisiko hanya menjadi formalitas tanpa peningkatan kinerja yang signifikan.

Pemkab Kukar pun kini berpacu dengan waktu untuk menyiapkan sistem yang adaptif, agar tidak sekadar mengikuti kebijakan pusat, tetapi benar-benar siap menghadapi konsekuensi di lapangan.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini