Akupedia.id, Tenggarong – Beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kian mengkhawatirkan. Volume sampah yang masuk setiap hari disebut telah menembus angka sekitar 300 ton, memicu kelebihan kapasitas di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pun menilai kondisi ini tidak bisa lagi sepenuhnya ditopang TPA, dan mendorong kecamatan untuk mulai mandiri dalam pengelolaan sampah.
“Kalau di sini bisa sampai 300 ton per hari. Itu dari Tenggarong, sebagian Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang. TPS yang ada sudah sering overload,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Tri Joko Kuncoro, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan titik TPS dan tingginya volume sampah membuat penumpukan nyaris terjadi setiap hari di beberapa lokasi. Kondisi ini dinilai menjadi alarm bagi perubahan pola pengelolaan sampah yang selama ini masih terpusat.
Sebagai langkah antisipasi, kewenangan pengelolaan sampah kini mulai didorong ke tingkat kecamatan. Setiap camat diminta tidak lagi bergantung pada TPA, melainkan mulai membangun sistem pengolahan di wilayah masing-masing.
“Pengelolaan sampah ini sudah diserahkan ke kecamatan. Silakan masing-masing mengelola, bisa dengan membuat TPS atau sistem pengolahan sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, DLHK Kukar juga menegaskan tetap siap turun tangan jika diperlukan, namun peran utama tetap berada di wilayah masing-masing kecamatan.
“Kalau perlu backup, kami siap. Tapi tidak bisa semua dibebankan ke TPA,” lanjutnya.
Di tengah tekanan tersebut, Kecamatan Loa Kulu justru menunjukkan capaian berbeda. Melalui TPS 3R, wilayah ini mampu mengolah hingga 35 ribu ton sampah sepanjang 2025—angka yang dinilai signifikan dalam menekan beban TPA.
“Di Loa Kulu, sampah tidak hanya dibuang, tapi diolah. Jadi kompos, paving block, dan plastiknya dijual. Bahkan sudah menghasilkan pemasukan,” ungkapnya.
Model ini disebut menjadi bukti bahwa pengelolaan berbasis wilayah bukan hanya memungkinkan, tetapi juga bernilai ekonomi.
DLHK Kukar menegaskan, tanpa percepatan penguatan TPS dan pengolahan mandiri di tingkat kecamatan, tekanan terhadap TPA akan terus meningkat dan berpotensi memicu persoalan lingkungan yang lebih besar.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





