Tekan Enter untuk mencari

DLHK Kukar Genjot Pengembangan RTH di Tengah Keterbatasan Anggaran

Foto: Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan B3 DLHK Kutai Kartanegara, Tri Joko Kuncoro.

Akupedia.id, Tenggarong – Di tengah keterbatasan anggaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap berupaya menjaga komitmen dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari pembangunan lingkungan berkelanjutan.

RTH tidak hanya diposisikan sebagai elemen penghias kota, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, hingga menjadi ruang interaksi sosial dan edukasi bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, menegaskan bahwa arah pengembangan RTH saat ini mulai diperluas, tidak hanya berfokus pada keindahan visual, tetapi juga pada fungsi edukatif.

“Beberapa kali kami melaksanakan kegiatan penanaman, termasuk dalam rangka Hari Sampah Nasional. Salah satunya di kawasan Embung Maluhu,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, kegiatan penanaman tersebut dirancang tidak sekadar menambah tutupan hijau, tetapi juga memberikan nilai pembelajaran. Beragam jenis vegetasi ditanam, mulai dari tanaman peneduh hingga tanaman yang dapat dikenali dan dipelajari oleh masyarakat, khususnya pelajar.

Selain itu, penanaman juga memiliki fungsi ekologis yang krusial, terutama dalam menjaga stabilitas tanah dan mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

“Di TPA juga ada beberapa titik yang kami tanami untuk menjaga kondisi tanah agar tidak bergeser atau longsor,” jelasnya.

Ke depan, DLHK Kukar berencana mengembangkan konsep RTH sebagai ruang pembelajaran terbuka. Tanaman lokal seperti kayu-kayuan, sungkai, hingga rotan akan diperkenalkan sebagai bagian dari edukasi lingkungan, sehingga RTH tidak hanya menjadi ruang hijau, tetapi juga sarana literasi ekologis bagi generasi muda.

Namun, di balik rencana tersebut, tantangan anggaran masih menjadi kendala utama. Sejumlah program strategis, seperti penanaman massal, sosialisasi lingkungan, hingga perawatan vegetasi secara berkala, belum dapat dijalankan secara optimal pada tahun ini.

Meski demikian, DLHK Kukar menegaskan tidak akan menjadikan keterbatasan tersebut sebagai alasan untuk berhenti bergerak. Upaya tetap dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, termasuk menggeser prioritas pekerjaan di lapangan sesuai kebutuhan mendesak.

“Memang tidak teranggarkan, tapi itu tidak bisa jadi alasan. Kami tetap berupaya semaksimal mungkin dengan menyesuaikan kondisi di lapangan,” tegasnya.

DLHK Kukar memastikan, pengembangan RTH akan terus dilakukan secara bertahap dan adaptif. Langkah ini diharapkan mampu menjaga fungsi ekologis, memperkuat nilai estetika kota, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang berkelanjutan.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini