Akupedia.id, Tenggarong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong tengah menghadapi persoalan serius akibat overkapasitas penghuni. Berdasarkan data terbaru, terdapat 371 warga binaan yang kini menempati fasilitas tersebut, padahal kapasitas idealnya hanya sekitar 285 orang.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Riva Dilyanti, mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan perempuan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebenarnya jauh lebih besar. Namun, karena keterbatasan daya tampung, sebagian dari mereka masih harus ditempatkan di lapas dan rutan lain di kedua provinsi tersebut.
“Kalau seluruhnya dikumpulkan di sini, bisa mencapai sekitar 900 orang. Karena itu kami sangat berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan gedung baru yang sempat tertunda tahun ini akibat efisiensi anggaran,” jelas Riva.
Ia menambahkan, pembangunan gedung baru diharapkan dapat kembali dilanjutkan pada tahun 2026 agar Lapas Perempuan Tenggarong memiliki ruang yang lebih layak dan representatif untuk pembinaan para warga binaan.
Saat ini, lapas hanya memiliki sembilan kamar hunian dengan kapasitas ideal 20 orang per kamar. Namun, karena jumlah penghuni terus meningkat, satu kamar kini dihuni hingga 40 orang. Penambahan kapasitas sementara dilakukan dengan menambah ranjang susun, tanpa perluasan ruang fisik.
Dalam rencana pengembangan, lapas baru nantinya akan memiliki 10 kamar hunian dengan daya tampung hingga 700 orang. Pembangunan fisik sejauh ini sudah mencapai tahap rangka dan tembok keliling, dan lanjutan proyek tersebut telah diusulkan dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp19 miliar.
Riva menjelaskan, sekitar 80 persen warga binaan di Lapas Perempuan Tenggarong merupakan kasus narkotika. Karena itu, pihaknya terus berfokus pada pembinaan kepribadian dan kemandirian untuk membantu para penghuni kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
“Untuk pembinaan kepribadian, kami bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan rohani lintas agama, serta menggandeng HIMPSI untuk layanan psikologis bagi warga binaan,” tuturnya.
Selain itu, pembinaan kemandirian diberikan melalui pelatihan keterampilan seperti membuat kue, menjahit, menyulam, hingga tata rias salon, bekerja sama dengan yayasan dan relawan lokal. Lapas juga memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi, mulai dari kesehatan, makanan bergizi, hingga kunjungan keluarga.
Salah satu program yang kini menjadi perhatian khusus adalah pemenuhan hak membaca, sejalan dengan program nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.
Riva berharap, seluruh warga binaan yang telah menjalani masa hukuman dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih kuat dan mandiri.
“Kami ingin mereka keluar dari sini dengan kemampuan baru, siap kembali ke masyarakat tanpa stigma negatif. Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri,” pungkasnya.
(Arf)