Akupedia.id, Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono Kasnu, resmi melantik jajaran Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kukar masa bakti 2025–2030. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Sekretariat DMI Kukar, Jalan Patin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah sekaligus sarana pemberdayaan umat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tapi menjadi titik awal untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pembangunan umat dan penggerak kemaslahatan masyarakat,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, tata kelola masjid harus mengacu pada pedoman Kementerian Agama, sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid. Menurutnya, pengelolaan masjid harus mencakup tiga aspek penting: idarah (manajemen), imarah (memakmurkan masjid), dan riayah (pemeliharaan).
Sunggono menambahkan, di tengah perubahan zaman, masjid memiliki posisi strategis dalam memperkuat persatuan umat serta membangun masyarakat yang religius dan sejahtera. “Masjid kini harus menjadi ruang produktif, tempat tumbuhnya kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat. DMI berperan penting mewujudkan hal itu,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi visi DMI Kukar periode 2025–2030, yaitu “Mewujudkan Peran Aktif Jamaah Untuk Kemakmuran Masjid dan Kesejahteraan Masyarakat.” Menurutnya, visi tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada religiusitas, kesejahteraan, dan kebahagiaan warga Kukar.
Lebih lanjut, Sunggono menyoroti empat pilar misi DMI Kukar, yakni peningkatan kapasitas takmir melalui pelatihan, penguatan kolaborasi dalam memakmurkan masjid, pemberdayaan ekonomi jamaah, serta menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan. “Empat pilar ini adalah strategi nyata agar masjid lebih berdaya dan bermanfaat bagi semua,” tuturnya.
Ia pun mendorong DMI untuk bersinergi dengan program pemerintah daerah, di antaranya inisiatif “Bena Keroan Masjid Berbasis Digital” guna memperkuat sistem manajemen modern, “Bena Ekonomi Umat” untuk mendorong UMKM jamaah, serta “Bena Sarana dan Prasarana Kemasjidan” demi menciptakan lingkungan masjid yang inklusif dan ramah difabel.
“Masjid tidak hanya tempat ibadah, tapi juga pusat pemberdayaan dan transformasi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan kebersamaan, kita bisa mewujudkan masjid yang makmur dan memakmurkan,” pungkasnya.
(Arf)