Pemdes Kota Bangun I Desak Pembangunan Kantor Baru Demi Tingkatkan Pelayanan Warga

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Kondisi kantor Desa Kota Bangun I, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini menjadi sorotan. Bangunan yang sudah berdiri sejak 2008 itu dinilai tidak lagi layak untuk mendukung aktivitas pelayanan publik yang semakin meningkat. Kepala Desa Kota Bangun I, Nur Rohim, menegaskan bahwa pembangunan kantor desa baru menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan optimal.

“Bangunan kantor desa ini sudah berusia lebih dari 15 tahun. Ruangannya sempit, struktur bangunan pun mulai menurun, dan tidak lagi bisa menampung jumlah pegawai serta kebutuhan pelayanan yang terus bertambah,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Akibat keterbatasan tersebut, sejumlah layanan administrasi desa harus dilakukan secara bergantian. Masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan atau administrasi lainnya sering kali harus menunggu lebih lama karena ruang pelayanan tidak cukup memadai.

Baca juga  Kebijakan Edi-Rendi Membawa Kukar ke Puncak Kesejahteraan Perikanan

“Pelayanan tetap kami usahakan sebaik mungkin, tapi kondisinya memang sudah tidak mendukung. Meja dan ruang kerja terbatas, jadi warga harus bersabar menunggu giliran,” tambah Nur Rohim.

Ia menilai, kantor desa sebagai pusat pemerintahan di tingkat bawah semestinya menjadi tempat yang representatif dan nyaman. Bukan hanya bagi perangkat desa, tetapi juga bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan publik. Karena itu, Pemerintah Desa Kota Bangun I berencana mengajukan pembangunan kantor baru agar bisa masuk dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga  86 Kepala Desa Pilihan Rakyat Kukar akan Dilantik Bupati pada 14 Oktober

Nur Rohim menekankan bahwa pembangunan tersebut bukan semata-mata soal memperbaiki fisik bangunan, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Kalau pusat pelayanan tertata baik, masyarakat pun akan lebih percaya kepada pemerintah desa. Jadi ini bukan sekadar bangunan, tapi juga peningkatan sistem kerja,” tegasnya.

Selain itu, kantor desa yang lebih luas dan terintegrasi diharapkan dapat menampung berbagai jenis layanan sekaligus. Misalnya, pelayanan administrasi kependudukan, konsultasi pertanian, pusat informasi UMKM, hingga kegiatan Karang Taruna dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.

Meski bekerja dalam kondisi terbatas, aparatur Desa Kota Bangun I tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka menjadikan keterbatasan ruang dan fasilitas sebagai dorongan untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pelayanan.

Baca juga  Kukar Giat Mengembangkan Tiga Desa Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

“Kami tidak menuntut bangunan yang mewah. Cukup yang layak dan fungsional agar masyarakat bisa dilayani dengan nyaman,” tutur Nur Rohim.

Ia berharap perhatian dari pemerintah kabupaten dapat segera diberikan. Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari kinerja aparatur desa, tetapi juga dari kelayakan fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat. Dengan adanya kantor desa baru yang lebih representatif, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa semakin meningkat dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif serta efisien.

Berita Lainnya