Program Rp50 Juta Per RT Dorong Gotong Royong dan Pembangunan Berkelanjutan di Rapak Lambur

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Suasana Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, terlihat meriah pada sore hari. Warga berbaur dalam kegiatan gotong royong, sebagian menyiapkan konsumsi sederhana, sementara sebagian lainnya membantu membersihkan lingkungan dan menata fasilitas desa. Kemeriahan ini merupakan wujud nyata dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memberikan bantuan dana sebesar Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Program ini dikelola dengan pendampingan ketat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, dengan tujuan menghadirkan pembangunan yang dekat dengan kebutuhan warga. Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menekankan bahwa program ini bukan sekadar angka, melainkan sarana memperkuat partisipasi masyarakat dan mempermudah pelaksanaan kegiatan di tingkat RT.

Baca juga  Luapan Sungai Mahakam Beri Ancaman Keselamatan Anak Tenggarong di Tengah Banjir

“Sejak awal, saya berkomitmen memastikan dana ini dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Semua kegiatan dibahas melalui musyawarah mulai dari tingkat RT hingga desa, sehingga warga benar-benar tahu dan ikut menentukan,” ujar Yusuf saat ditemui, Senin (16/6/2025).

Sistem pengelolaan dana ini dirancang agar lebih tertib. Dana Rp50 juta per RT tidak diberikan langsung kepada ketua RT, melainkan dikelola melalui rekening kas desa menggunakan mekanisme Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dengan 15 RT di Rapak Lambur, setiap kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Baca juga  Desa Kota Bangun Ulu Tingkatkan Ketahanan Pangan Lewat Program Peternakan dan Pertanian

“Sebagai contoh, untuk kegiatan gotong royong, kami mengalokasikan Rp200 ribu setiap bulan untuk konsumsi warga yang terlibat. Setelah kegiatan selesai, laporan pertanggungjawaban berupa nota pembelian konsumsi wajib diserahkan, sehingga pencairannya jelas dan disiplin,” jelas Yusuf.

Pendekatan ini, menurutnya, menjadi benteng agar dana tidak salah kelola. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pemberian dana langsung sering kali membuat kegiatan tidak optimal. Dengan sistem pengelolaan tertib dan transparan, hasil program terlihat nyata dan bermanfaat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menambahkan bahwa Desa Rapak Lambur menjadi contoh praktik baik pengelolaan dana desa berbasis RT.

Baca juga  Sinergi Pemerintah dan Lintas Sektor Dorong 87 Desa di Kukar Menuju Status Mandiri

“Program Rp50 juta per RT ini dirancang untuk langsung menyentuh kebutuhan warga. Dengan petunjuk teknis yang jelas, manfaatnya diharapkan terasa nyata, mulai dari kegiatan gotong royong, pembangunan pos kamling, pelestarian lingkungan, hingga insentif bagi Ketua RT,” ungkap Arianto.

Kini, program ini tidak hanya soal angka, melainkan simbol semangat kebersamaan dan partisipasi aktif warga. Dengan pengelolaan yang disiplin dan penuh tanggung jawab, Rapak Lambur membuktikan bahwa ketika warga, pemerintah desa, dan DPMD Kukar berjalan bersama, manfaat pembangunan bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (Adv/Arf)

Berita Lainnya