Kadis DPMD Kukar Tekankan Pemahaman Peran Posyandu Sebelum Fokus Anggaran

Akupedia.id, TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan pentingnya seluruh pengurus Posyandu memahami peran dan fungsi lembaga tersebut sebelum membicarakan soal anggaran. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyandu di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (18/9/2025).

“Dalam sosialisasi ini, saya mengajak kita semua untuk tidak memikirkan anggaran dulu. Yang terpenting adalah memahami peraturan dan posisi Posyandu saat ini. Ini adalah amanat dari pemerintah pusat yang harus dijalankan di daerah,” kata Arianto.

Baca juga  Desa Sebulu Ilir Tetapkan Penanggulangan Kebakaran sebagai Prioritas Utama RKPDes 2026

Ia menambahkan bahwa kondisi ekonomi, baik nasional maupun daerah, sedang mengalami tekanan dan rasionalisasi anggaran. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh menghambat pelayanan dasar masyarakat, termasuk keberlangsungan Posyandu di desa dan kelurahan.

“APBD kita sedang tidak baik, sama halnya dengan kondisi nasional. Tapi negara masih aman dan kondusif, dan itu harus menjadi semangat kita untuk tetap melayani masyarakat,” ujarnya.

Arianto menegaskan bahwa DPMD memiliki tanggung jawab utama dalam pembinaan Posyandu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi berdasarkan peraturan daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan Posyandu memerlukan sinergi antar-OPD, bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja.

Baca juga  Pemkab Kukar Gelar Pisah Sambut Kajari, Apresiasi Pengabdian Sigid J. Pribadi

“Posyandu bukan hanya urusan kesehatan, tapi juga terkait pendidikan, perlindungan sosial, sanitasi, dan lainnya. Oleh karena itu, perlu kolaborasi dinas-dinas teknis seperti PU, PERKIM, Satpol PP, dan OPD terkait lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh, Arianto menekankan bahwa pembinaan Posyandu bukan sekadar kegiatan rutin atau formalitas tahunan, melainkan wujud nyata pelayanan dasar pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat.

“Ini adalah bentuk pelayanan yang sampai ke tingkat desa dan kelurahan, bukan hanya sekadar rutinitas,” tegasnya.

Baca juga  Semarak BBGRM ke-22, DPMD Kukar Tunjukkan Teladan Gotong Royong dari Lingkungan Internal

Acara sosialisasi ini diikuti pengurus Posyandu dari berbagai kecamatan, yang diberikan pemahaman mendalam mengenai posisi Posyandu dalam sistem pelayanan masyarakat. Arianto berharap setelah sosialisasi ini, pengurus Posyandu mampu bekerja lebih efektif dan terintegrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Kuncinya adalah komitmen bersama, kolaborasi antar-OPD, dan pemahaman yang jelas mengenai peran Posyandu. Dengan begitu, Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan masyarakat yang efektif di desa dan kelurahan,” tutupnya. (Adv/Arf)

Berita Lainnya