Tekan Enter untuk mencari

DPMD Kukar Matangkan Transformasi Posyandu Jadi Layanan 6 SPM, 816 Posyandu Siap Berbenah

Rapat Verifikasi dan Validasi Data Lembaga Posyandu

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantapkan langkah transformasi Posyandu agar lebih adaptif terhadap regulasi terbaru. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Pendampingan Struktur Organisasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Ruang Rapat DPMD Kukar, Kamis (3/7/2025).

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa rapat evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menempatkan Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyediaan layanan dasar kesehatan masyarakat.

“Posyandu saat ini diarahkan untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih komprehensif berbasis enam indikator SPM. Karena masih tahap penerapan, evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan kesiapan semua pihak,” jelas Arianto, Sabtu (5/7).

Menurutnya, peran Posyandu kini tidak hanya sebatas memberikan layanan rutin, melainkan harus mampu menyelenggarakan enam jenis layanan dasar yang meliputi kesehatan ibu hamil, kesehatan ibu bersalin, pelayanan bayi baru lahir, kesehatan balita, imunisasi dasar, serta penanganan gizi buruk dan gizi kurang.

Dari total 816 Posyandu yang tersebar di seluruh wilayah Kukar—baik milik pemerintah maupun swasta—mayoritas dinilai siap menyesuaikan diri dengan regulasi baru tersebut. Tantangan ke depan adalah mengoptimalkan struktur organisasi yang ada, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kaderisasi, serta memastikan keberlanjutan dukungan pendanaan.

“Yang terpenting adalah optimalisasi pelaksanaan di lapangan. Sosialisasi sudah berjalan, dan kami akan terus mengawal implementasinya di desa maupun kelurahan,” tegas Arianto.

Dalam forum evaluasi itu, turut dibahas pula peningkatan kapasitas sumber daya manusia kader Posyandu. Bahkan, DPMD Kukar menilai perlu adanya penambahan kader baru guna memperkuat pelaksanaan enam layanan dasar. Arianto juga menekankan bahwa aspek pembiayaan kader menjadi perhatian serius untuk dimasukkan dalam kebijakan daerah ke depan.

“Kami ingin semua aspek penguatan Posyandu—baik dari sisi SDM maupun anggaran—berjalan seimbang. Karena kunci keberhasilan layanan ada pada kesiapan kader di lapangan,” tambahnya.

Dengan adanya transformasi ini, Posyandu diharapkan mampu benar-benar menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat yang mudah diakses dan terpadu. Selain memenuhi hak dasar kesehatan masyarakat, langkah ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menurunkan angka stunting di daerah.

“Harapan kami, ke depan Posyandu di Kukar bukan hanya tempat penimbangan balita, tetapi benar-benar menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat desa dan kelurahan,” tutup Arianto. (Adv/Arf)

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini