Akupedia.id, TENGGARONG – Persoalan sampah masih menjadi salah satu tantangan serius di Desa Kota Bangun Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Minimnya fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) membuat tumpukan sampah semakin sulit diatasi dan kerap menimbulkan keluhan warga.
Kepala Desa Kota Bangun Ulu, Khairul Umam, menjelaskan bahwa selama ini pihak desa telah berupaya melakukan penataan, salah satunya dengan mengatur jadwal pembuangan sampah setiap pukul 06.00 hingga 09.00 WITA. Upaya tersebut dilakukan agar penumpukan tidak terjadi di lokasi pembuangan sementara yang juga dimanfaatkan oleh warga desa lain.
“Lokasi TPA yang tersedia berada di Desa Loleng, namun jaraknya cukup jauh. Selain itu, kapasitasnya tidak memadai untuk menampung sampah dari dua desa sekaligus,” ungkap Khairul, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, keterbatasan sarana prasarana di tingkat desa menjadi kendala besar dalam pengelolaan sampah. Minimnya alat berat membuat pengolahan tidak berjalan optimal. “Alat berat mini yang kita miliki pun tidak mencukupi. Sementara volume sampah rumah tangga terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah desa telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar serta pihak Kecamatan Kota Bangun. Dukungan sementara yang diberikan adalah penyediaan armada pengangkut sampah guna mengurangi penumpukan di lokasi sementara. “Kami sudah komunikasikan dengan DLHK Kukar dan Kecamatan Kota Bangun. Armada tambahan dari mereka sangat membantu, meski sifatnya masih sementara,” jelas Khairul.
Ia menegaskan bahwa pembangunan TPA baru tetap menjadi prioritas yang akan terus diperjuangkan agar permasalahan sampah dapat ditangani lebih efektif. Selain menunggu dukungan pemerintah kabupaten, pihak desa juga berencana meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Langkah yang dipersiapkan antara lain adalah penerapan konsep Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Konsep ini diharapkan mampu mendorong warga memilah sampah organik dan anorganik, sehingga sebagian limbah dapat diolah kembali menjadi produk bermanfaat. “Kita berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif, agar persoalan sampah ini bisa dikelola lebih baik,” tegasnya.
Khairul menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana TPA semata, tetapi juga komitmen bersama antara pemerintah desa, kabupaten, dan masyarakat. Kolaborasi berkelanjutan diperlukan agar persoalan ini tidak lagi menjadi beban lingkungan maupun kesehatan warga.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat, ia optimistis bahwa krisis pengelolaan sampah di Desa Kota Bangun Ulu dapat teratasi secara bertahap, sekaligus menjadi model penerapan solusi ramah lingkungan di kawasan pedesaan Kukar. (Adv/Arf)