Bupati Kukar Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Pembangunan Ekonomi Desa

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap peran Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai penggerak ekonomi rakyat. Hal itu terlihat dalam rapat evaluasi yang digelar di Kantor Bupati Kukar, Selasa (10/6/2025), di mana Bupati Edi Damansyah secara langsung memimpin jalannya agenda tersebut.

Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa koperasi seharusnya hadir nyata sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat, bukan sekadar formalitas kelembagaan. Menurutnya, kelembagaan koperasi harus dibenahi agar benar-benar mampu memberikan manfaat bagi warga desa.

“Koperasi harus benar-benar hadir sebagai motor ekonomi masyarakat, bukan hanya sekadar nama atau wadah. Diperlukan koreksi mendalam terhadap sistem pengelolaan yang selama ini masih lemah,” tegas Edi.

Baca juga  DPMD Kukar Akui Masalah Legalitas Lembaga Desa, Strata Daya Jadi Sorotan Utama

KMP Kukar sejak awal dibentuk sebagai bagian dari strategi daerah dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, hingga menciptakan lapangan kerja baru. Namun, hasil evaluasi terbaru menunjukkan masih banyak kelemahan mendasar. Mulai dari tata kelola yang belum rapi, manajemen internal yang kurang transparan, hingga peran koperasi yang belum maksimal dalam mendukung aspek sosial ekonomi.

Bupati menekankan, koperasi tidak bisa diperlakukan layaknya lembaga keuangan biasa yang hanya berorientasi keuntungan. “Koperasi adalah instrumen pemerataan kesejahteraan. Jangan sampai hanya menjadi tempat mencari profit pribadi pengurus. Harus ada niat baik, tanggung jawab, dan komitmen kolektif,” ujarnya.

Baca juga  DPRD Kukar Siapkan Landasan Anggaran untuk Delapan Desa Definitif Mulai 2026

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala DPMD Kukar Arianto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ida Bagus Sidharta, Kepala BPKAD, serta beberapa camat. Hadirnya lintas perangkat daerah menandakan pentingnya sinergi dalam melakukan pembenahan menyeluruh. Semua pihak sepakat bahwa pendampingan koperasi ke depan harus lebih terukur, konkret, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.

Kepala DPMD Kukar Arianto menegaskan perlunya redefinisi tujuan koperasi. “Kita harus kembali menegaskan fungsi koperasi, jangan hanya mengejar laporan administrasi semata. Koperasi ini menyangkut kesejahteraan masyarakat desa,” kata Arianto.

Dalam arahannya, Bupati juga menuntut penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas koperasi. Proses administrasi, pelaporan keuangan, hingga pemilihan pengurus koperasi diminta dilakukan secara terbuka agar menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Baca juga  DP3A Kukar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Evaluasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan langkah korektif. Kita ingin koperasi yang sehat, mandiri, dan dipercaya masyarakat,” ucap Edi.

Rapat evaluasi akhirnya ditutup dengan kesepakatan menyusun road map baru bagi pengelolaan KMP Kukar. Fokusnya diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi kelembagaan, serta penataan ulang sistem kerja koperasi. Dengan langkah itu, Pemkab Kukar berharap koperasi tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Adv/Arf)

Berita Lainnya