Akupedia.id, TENGGARONG – Naskah kuno bukan hanya sekumpulan aksara di atas kertas rapuh, melainkan jejak berharga perjalanan sejarah dan identitas bangsa. Menyadari pentingnya nilai tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pelestarian dan Pendaftaran Naskah Kuno. Acara berlangsung pada Rabu (23/7/2025) di Ballroom Grand Fatma Hotel, Tenggarong.
Dengan mengusung tema “Teks yang Tak Luntur, Merawat Naskah, Merawat Nusantara”, kegiatan ini resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, H. Heldiansyah, yang mewakili Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kukar menegaskan bahwa keberadaan naskah kuno merupakan salah satu penopang jati diri serta kekayaan budaya daerah. Kukar memiliki sejumlah naskah peninggalan sejarah, baik yang tersimpan di arsip kerajaan, lembaga adat, maupun koleksi pribadi masyarakat. Namun sayangnya, masih banyak naskah yang belum terdokumentasi atau terpelihara dengan baik.
“Naskah kuno menyimpan warisan pengetahuan, nilai luhur, serta kisah perjalanan panjang peradaban kita. Melestarikannya adalah tanggung jawab moral dan budaya seluruh masyarakat,” ucap Heldiansyah saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan, pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam hal ini dengan merujuk pada UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan serta Peraturan Perpusnas Nomor 9 Tahun 2024 yang secara rinci mengatur langkah teknis pelestarian naskah kuno.
Melalui sosialisasi ini, Heldiansyah berharap lahir kesadaran kolektif untuk menjaga dokumen bersejarah tersebut. Ia mengajak akademisi, komunitas budaya, serta generasi muda agar terlibat aktif dalam konservasi maupun digitalisasi naskah kuno.
“Mari kita jaga warisan sejarah ini sebagai pijakan untuk membangun masa depan bangsa yang berkarakter dan berbudaya,” ajaknya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam upaya pelestarian kekayaan budaya lokal.
“Kami ingin masyarakat semakin mengenal, memahami, sekaligus ikut menjaga naskah kuno yang menjadi bagian penting dari identitas kita. Ke depan, sinergi berbagai pihak akan sangat menentukan keberhasilan gerakan pelestarian budaya di Kukar,” terangnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan agar naskah kuno tidak hanya disimpan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan. Dengan langkah konservasi modern dan dukungan digitalisasi, naskah tersebut dapat diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang lebih terjamin.
Kegiatan ini pun menjadi titik awal untuk menghidupkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi warisan dokumenter bangsa. Dengan dukungan regulasi, teknologi, serta partisipasi publik, diharapkan naskah kuno yang tersisa di Kukar dapat terus terjaga, bukan hanya sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai inspirasi untuk masa depan. (Adv/Arf)