Kukar Pertahankan Opini WTP, Aulia Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran Daerah

Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024, yang disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Yani, didampingi para wakil ketua dan anggota dewan lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Rendi Solihin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, jajaran kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Dalam paparannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa penyampaian nota penjelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menekankan, laporan ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk akuntabilitas publik.

Baca juga  DPMD Kukar Akui Masalah Legalitas Lembaga Desa, Strata Daya Jadi Sorotan Utama

Aulia menjelaskan, dokumen yang disampaikan terdiri dari tujuh komponen utama: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Seluruh laporan tersebut telah diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Alhamdulillah, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan Pemkab Kukar tahun anggaran 2024. Ini adalah bukti komitmen kita dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” kata Aulia di hadapan peserta rapat.

Baca juga  OJK Kaltim-Kaltara Rencanakan EKI

Ia menambahkan, pencapaian ini merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Kukar. Menurutnya, konsistensi mempertahankan opini WTP hanya mungkin terwujud berkat kerja sama seluruh unsur, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga aparat teknis di lapangan.

“Opini WTP ini bukan sekadar prestasi, tetapi refleksi dari kerja keras kolektif. Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD, jajaran OPD, dan seluruh elemen masyarakat yang turut berperan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar yang telah menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk kemudian dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ia berharap, kolaborasi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berpihak pada rakyat.

Baca juga  Diklat Kecakapan Awak Kapal dan LLAJ di Kukar, Tingkatkan SDM Transportasi

“Pada akhirnya, pengelolaan anggaran yang baik harus bermuara pada pembangunan yang tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kukar. Hal ini sejalan dengan visi besar Kukar Idaman yang kita usung bersama,” tegas Aulia.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Bupati Kukar kepada Ketua DPRD Ahmad Yani, disaksikan seluruh hadirin. Momen tersebut meneguhkan komitmen Pemkab Kukar untuk terus menjaga integritas pengelolaan keuangan sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan. (Adv)

Berita Lainnya