Ketegangan di Jonggon Desa Berakhir, Mediasi Capai Titik Damai

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro. Foto/IDN Times/Erik Alfian

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Sebuah kesepakatan damai berhasil dicapai antara warga Jonggon Desa dan sejumlah anggota Brimob yang sebelumnya terlibat dalam ketegangan. Proses ini melalui serangkaian mediasi yang dipimpin oleh Polres Kutai Kartanegara.

Pada Senin, 22 Juli 2025, pernyataan damai disampaikan tokoh desa secara terbuka. Ari Waluyo, Ketua BPD Jonggon Desa, mewakili masyarakat menyampaikan, “Peristiwa yang terjadi telah diselesaikan secara damai.”

Baca juga  Program Kukar Idaman Dibahas Bupati Edi Damansyah di Kompas TV

Didampingi Jafar Aminudin, Rindo, dan Ustadz Wijayanto, Ari menjelaskan bahwa seluruh pihak sepakat untuk menjaga kedamaian wilayah mereka. Situasi desa disebut sudah kembali normal dan aman.

Ari juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan isu yang belum jelas. “Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial,” ujarnya.

Baca juga  Greenhouse Swargo Tani, Buah Segar Sepanjang Tahun

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, turut memberi pernyataan kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap anggota Brimob dilakukan secara internal.

Brimob juga, kata Kapolda, telah menyepakati tanggung jawab pengobatan korban. “Terakhir tadi malam dicapai kesepakatan bahwa Brimob akan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan korban,” katanya.

Meski rincian sanksi belum dijelaskan, Kapolda menyebut bahwa 10 anggota Brimob sedang dalam pemeriksaan. Penegakan disiplin disebut sebagai bagian penting dari proses internal di Korps Brimob.

Baca juga  Inovasi PISA, Perpustakaan Ramah Anak

Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya