Akupedia.id, Tenggarong – Klarifikasi langsung disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) usai mencuatnya dugaan pungutan liar di SD 007 Desa Teluk Dalam. Ahmad Nurkhalis selaku Kepala Bidang Pendidikan SD turun tangan menangani persoalan ini. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Pihak sekolah menyampaikan bahwa informasi tersebut hanya berupa ajakan diskusi soal kontribusi perbaikan fasilitas sekolah, bukan pungutan yang bersifat wajib,” ujar Nurkhalis, Kamis (24/4/2025). Konfirmasi ini diperoleh setelah pihaknya menghubungi langsung sekolah yang dimaksud. Respons ini bertujuan agar masyarakat tidak salah paham terhadap konteks yang sebenarnya.
Diskusi sempat terjadi dalam forum komite sekolah bersama orang tua murid, terkait rencana sumbangan sukarela. Perbaikan WC, pengecatan, dan pembangunan pagar sekolah menjadi agenda yang dibahas. Namun rencana itu tidak dilanjutkan karena tidak ada persetujuan dari para orang tua.
Karena tidak terjadi kesepakatan, Nurkhalis menegaskan bahwa kontribusi tidak jadi dikumpulkan. “Ini penting untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya. Ia juga menyatakan bahwa pengumpulan dana tanpa persetujuan jelas melanggar prinsip gotong royong yang sehat.
Komite sekolah, menurut Nurkhalis, memiliki peran penting namun masih sering disalahpahami oleh publik. “Komite sekolah dapat memberikan dukungan finansial maupun non-finansial, tetapi tidak boleh melakukan pungutan wajib,” tegasnya. Edukasi kepada orang tua disebutnya sangat penting agar tidak terjadi misinformasi.
Ia menekankan bahwa sumbangan pendidikan harus lahir dari kesadaran bersama, bukan kewajiban. Mekanisme musyawarah wajib dilalui sebelum adanya dukungan dana dari wali murid. Oleh karena itu, pihak sekolah diimbau aktif menjelaskan hal tersebut dalam setiap forum resmi.
“Supaya tidak terjadi persepsi keliru. Kita ingin mendorong budaya gotong royong dalam pendidikan,” lanjut Nurkhalis. Ia percaya bahwa semangat sukarela lebih kuat dampaknya ketimbang tekanan kolektif. Gotong royong dianggap sebagai bagian penting dari karakter pendidikan di Kukar.
Akhirnya, Disdikbud Kukar mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara sekolah dan wali murid. “Transparansi dan komunikasi adalah kunci,” tutupnya. Seluruh sekolah diimbau menjadikan kejelasan informasi sebagai standar utama dalam interaksi dengan publik.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL