Akupedia.id, Jakarta – Besok, Senin, 17 Februari 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, dan Borzo akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta. Aksi ini dipusatkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan tujuan menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan kejelasan status hubungan kerja.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), sebagai penyelenggara aksi, menyatakan bahwa sekitar 1.000 pengemudi dari wilayah Jabodetabek akan turut serta dalam demonstrasi ini. Mereka menuntut Kemnaker untuk segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan THR kepada para pengemudi sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Selain itu, mereka juga mendesak agar status pengemudi diakui sebagai pekerja tetap, bukan sekadar mitra, sehingga mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
Menanggapi tuntutan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji regulasi terkait pemberian THR bagi pekerja ojol. Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi dan serikat pekerja, dengan target penyelesaian dalam dua minggu ke depan. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai skema perhitungan dan besaran THR yang akan diberikan.
Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan berdampak pada layanan transportasi dan pengiriman barang di Jakarta dan sekitarnya. Para pengguna jasa ojol dan layanan sejenis disarankan untuk mencari alternatif lain atau mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan gangguan layanan selama aksi berlangsung.
Para pengemudi berharap, melalui aksi ini, pemerintah dan perusahaan aplikasi dapat lebih memperhatikan kesejahteraan mereka dengan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima, termasuk THR dan perlindungan hukum yang jelas.
Penulis: FebriaDV