Dishub Kukar Optimalkan LPJU Konvensional dan PJUTS di Wilayah Terpencil

ILUSTRASI - Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) .

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan adanya dua tipe Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang digunakan di jalan-jalan di wilayah ini, yaitu tipe konvensional yang terhubung langsung dengan PLN dan PJU Tenaga Surya (PJUTS), yang lebih ramah lingkungan.

Masing-masing tipe memiliki peran dan lokasi penggunaan yang berbeda, terutama dalam mendukung pencapaian pencahayaan jalan yang merata di seluruh Kukar.

Khusus untuk PJUTS, ini diprioritaskan bagi wilayah-wilayah di Kukar yang masih belum teraliri listrik PLN.

PJU tenaga surya ini menggunakan teknologi PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Off Grid, yang memanfaatkan energi matahari untuk mengisi baterai yang kemudian digunakan sebagai sumber energi penerangan jalan.

Dengan demikian, PJUTS dapat menjadi solusi efektif di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh jaringan listrik, khususnya di kawasan pedalaman dan pelosok.

Salah satu contoh penggunaan PJUTS adalah di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong. Desa ini, yang terletak cukup jauh dari pusat kota, telah memanfaatkan PJU tenaga surya untuk menerangi jalan-jalan utama dan kawasan sekitarnya.

Baca juga  Guntur Dukung Penuh Wacana Palaran Sebagai Kota Satelit

Meskipun demikian, Dishub Kukar mengakui bahwa meski PJUTS telah diterapkan di beberapa daerah, mayoritas wilayah masih mengandalkan LPJU tipe konvensional karena penerangannya yang lebih stabil dan lebih mudah terhubung dengan PLN.

Obaja Alexander, Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Kukar, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan LPJU di seluruh wilayah Kukar, terutama di kawasan yang masih kekurangan penerangan.

Obaja menjelaskan bahwa sejumlah desa dan kelurahan di bagian dalam Kota Tenggarong masih membutuhkan penambahan LPJU, terutama di wilayah yang jaraknya cukup jauh dari pusat kota, seperti di kawasan Spontan, Maluhu, Mangkurawang, Rapak Lambur, dan Loa Tebu.

Sebagai contoh, hingga penghujung tahun 2024, Dishub Kukar telah memasang 220 unit LPJU di beberapa titik di wilayah Desa Spontan. Selain itu, Dishub juga menambahkan ornamen sebanyak 80 unit untuk mempercantik tampilan kawasan tersebut.

Baca juga  Pemkab Kukar Sampaikan KUA-PPAS 2026, Anggaran Diproyeksi Turun Tajam

Namun, beberapa RT, seperti RT 12 dan RT 13, masih belum teraliri penerangan jalan yang memadai, sehingga pemerintah daerah berencana untuk melanjutkan pemasangan LPJU di wilayah tersebut pada tahun 2025.

“Pada 2025 nanti, kami akan melanjutkan pemasangan LPJU di RT 12 dan RT 13 Kelurahan Mangkurawang, yang menjadi prioritas kami. Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mengatur pemasangan LPJU di jalan-jalan lingkungan,” jelas Obaja.

Ia menambahkan bahwa pemasangan LPJU di jalan lingkungan merupakan kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), sementara Dishub Kukar bertanggung jawab untuk penerangan di jalan utama kabupaten dan kecamatan.

Meskipun pembagian tugas ini, Dishub tetap bekerja sama dengan Disperkim untuk memastikan bahwa kebutuhan penerangan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan dapat dipenuhi.

Baca juga  Penyerahan SK PPPK Oleh Sekda Kukar, Tegaskan Peran Strategis ASN

“LPJU sangat penting untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat. Kami akan memastikan bahwa penerangan jalan dapat menjangkau setiap sudut wilayah Kukar, baik itu di jalan utama maupun jalan lingkungan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” tambah Obaja.

Keberadaan LPJU, menurut Obaja, sangat berperan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari, serta meningkatkan kualitas hidup dengan menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman.

Dengan meningkatnya penerangan jalan di wilayah-wilayah yang selama ini minim penerangan, diharapkan dapat mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di daerah yang terletak jauh dari pusat kota.

Dishub Kukar berkomitmen untuk terus melanjutkan program pemasangan LPJU, baik yang konvensional maupun PJUTS, guna memastikan bahwa seluruh wilayah di Kutai Kartanegara dapat menikmati fasilitas penerangan jalan yang memadai dan merata. (*)

Berita Lainnya