Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan langkah strategis dalam pembangunan inklusif melalui penyelenggaraan workshop penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) pada 8 Oktober 2024. Bertempat di Hotel Horison Samarinda, acara ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, hingga praktisi yang berkomitmen terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, membuka acara dengan menekankan bahwa penerapan GAP dan GBS adalah langkah nyata untuk mengarusutamakan kesetaraan dalam pembangunan daerah.
“Penyusunan GAP dan GBS bertujuan memastikan setiap kelompok masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan, khususnya kelompok yang seringkali rentan, seperti perempuan dan anak-anak,” ujar Hero.
Selama workshop, peserta dibekali dengan keterampilan praktis dalam melakukan analisis gender dan menyusun anggaran berbasis gender. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar gender hingga teknik pembuatan pernyataan anggaran yang memperhatikan isu-isu kesetaraan. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan berbagai lapisan masyarakat di Kukar.
Hero juga menyampaikan harapannya agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari workshop ini dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh seluruh peserta di instansi maupun organisasi masing-masing.
“Kami berharap hasil workshop ini dapat membawa perubahan nyata menuju pembangunan berkeadilan gender di Kukar,” tambahnya.
Di akhir acara, DP3A Kukar mengapresiasi antusiasme tinggi dari para peserta, yang mencerminkan komitmen kuat untuk menerapkan perspektif gender dalam setiap langkah pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, DP3A berharap dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, demi terwujudnya Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih adil dan setara.
Penulis : Reihan Noor