Akupedia.id, TENGGARONG – Sebuah langkah signifikan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar melalui peluncuran Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA).
Terobosan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang menyatakan bahwa MPPA merupakan layanan pertama di Indonesia yang sepenuhnya didedikasikan untuk perempuan dan anak.
“Kami sangat mengapresiasi DP3A dalam menciptakan MPPA. Ini adalah terobosan yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” ujarnya saat memberikan pernyataan dukungannya terhadap layanan tersebut. Ia mengungkapkan kebanggaannya terhadap inovasi ini, yang menunjukkan komitmen Pemkab Kukar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
MPPA bukan sekadar layanan biasa, tetapi dirancang sebagai pusat pelayanan terpadu yang melibatkan berbagai sektor. Dalam struktur layanan MPPA, tidak hanya DP3A yang berperan, tetapi juga instansi lain seperti pendidikan, kesehatan, sosial, hukum, hingga rumah sakit.
Hal ini memastikan bahwa perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan penanganan yang holistik dan terintegrasi, mencakup mediasi, advokasi, konseling, hingga fasilitas visum yang cepat dan akurat.
Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan memberikan dukungan penuh terhadap layanan MPPA ini dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung pembangunan dan operasionalnya.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Kukar sebagai kabupaten yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak. Kami juga mengajak semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, untuk berpartisipasi dalam program ini,” lanjutnya.
Lebih dari sekadar apresiasi, dirinya berharap inovasi ini bisa menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi konsep yang sama. Dengan demikian, perlindungan bagi perempuan dan anak dapat ditingkatkan di berbagai wilayah.
Dalam konteks ini, MPPA dapat berperan penting dalam memerangi kekerasan dan diskriminasi berbasis gender di Kukar, memberikan perlindungan hukum, dan memfasilitasi proses hukum yang lebih cepat dan efisien.
Layanan MPPA juga diharapkan bisa menjadi langkah awal yang memperkuat sinergi antara berbagai instansi di Kukar untuk menangani isu-isu sensitif yang dihadapi perempuan dan anak, serta mencegah berulangnya kasus-kasus kekerasan yang sering kali luput dari penanganan yang layak. (*)
Penulis : Dion