Perkuat Perlindungan, DP3A Kukar Gandeng Aktivis PPATBM untuk Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Foto : Marhaini, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar.

Akupedia.id, TENGGARONG – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk menghadapi masalah ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mengambil langkah strategis dengan menggandeng aktivis Perlindungan Perempuan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan penanganan kasus kekerasan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Peran PPATBM sangat signifikan karena mereka bekerja langsung di tengah masyarakat, memberikan edukasi dan pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan anak, serta bagaimana cara mencegah dan menangani kekerasan yang mungkin terjadi.

Menurut Marhaini, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar, pelibatan aktivis PPATBM ini menjadi salah satu cara paling efektif untuk mendekatkan advokasi kepada masyarakat.

Baca juga  Pemkab Kukar Terapkan GEMA sebagai Langkah Pembinaan Akhlak dan Religius PPPK Secara Terstruktur

“Kami melibatkan aktivis PPATBM dari Desa dan Kelurahan karena mereka lebih dekat dengan masyarakat. Mereka bisa menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

PPATBM sendiri berperan dalam memberikan dukungan langsung kepada korban kekerasan serta membantu dalam proses pelaporan, sehingga tindakan penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Dengan adanya mereka di lapangan, diharapkan masyarakat tidak hanya lebih sadar akan hak-hak perempuan dan anak, tetapi juga berani untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang mereka ketahui atau alami.

Baca juga  Penguatan Perempuan di Sektor Ekonomi, 7 Kecamatan di Kukar Akan Mendapatkan Bimtek

Sampai saat ini, DP3A Kukar telah membentuk 50 PPATBM yang tersebar di berbagai wilayah Kukar, mencakup 20 kecamatan dan lebih dari 100 desa. Meskipun langkah ini sudah cukup signifikan, masih terdapat tantangan, terutama dalam hal ketersediaan anggaran untuk memperluas cakupan PPATBM ke semua desa dan kelurahan di Kukar.

“Kami tetap berkomitmen untuk membentuk PPATBM di seluruh Desa dan Kelurahan di Kukar, meskipun secara bertahap. Kami juga berharap ada dukungan dari pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa,” ujarnya.

Baca juga  Umat Hindu Gelar Melasti di Kukar, Edi Damansyah: Umat Apapun Kami Pasti Hadir

Keberadaan PPATBM di berbagai desa dan kelurahan diharapkan mampu mempercepat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain memberikan bantuan kepada korban, mereka juga memainkan peran penting dalam mengedukasi masyarakat, membantu mengubah persepsi dan pola pikir yang selama ini sering menormalisasi tindakan kekerasan.

Marhaini yakin bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat, kasus kekerasan dapat ditekan. “Kami siap melayani dan membantu korban kekerasan perempuan dan anak. Kami juga memiliki layanan hotline yang bisa dihubungi kapan saja. Jangan biarkan kekerasan terus berlangsung, mari kita bersama-sama melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” tutupnya. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya