Mewujudkan Predikat Kabupaten Layak Anak, Kukar Tingkatkan Perlindungan Anak Lewat 27 Indikator

Foto : Saipul Anwar, pejabat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar

Akupedia.id, TENGGARONG — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mengarahkan seluruh upayanya untuk mencapai predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KKLA) yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Predikat ini menjadi salah satu target penting dalam memastikan bahwa Kukar mampu menyediakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di daerah tersebut. Namun, untuk meraihnya, Kukar harus memenuhi 27 indikator kunci yang telah ditetapkan.

Indikator-indikator tersebut terbagi menjadi lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Selain itu, terdapat klaster perlindungan khusus, yang berfokus pada perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perhatian khusus.

Tidak hanya itu, dua klaster pendukung yang menjadi fondasi untuk keberlanjutan KKLA juga harus dipenuhi, yaitu kelembagaan dan partisipasi anak. Kelembagaan penting untuk memastikan program ini dapat berjalan secara berkelanjutan, sementara partisipasi anak bertujuan untuk melibatkan anak-anak dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.

Baca juga  Masjid Ramah Anak, DP3A Kukar Dorong Fasilitas Edukatif di Rumah Ibadah

Menurut Saipul Anwar, pejabat fungsional kemasyarakatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, predikat KKLA merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang KKLA. “Di pasal 6 perda itu disebutkan bahwa untuk melaksanakan pemenuhan hak anak maka diperlukan evaluasi KKLA,” katanya.

Untuk mendukung pencapaian KKLA, Kukar sudah memiliki sejumlah peraturan daerah yang sejalan dengan indikator KKLA, seperti peraturan bupati tentang rencana aksi daerah KKLA, serta peraturan daerah tentang administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, tata ruang, dan ketertiban umum. “Semua perda ini ada di OPD terkait, seperti dinas catatan sipil, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas kominfo, dinas perpustakaan, dinas tata ruang, dan satpol PP,” jelasnya.

Baca juga  Kodim 0901 dan Pemkot Samarinda Kerja Bareng Bersihkan Gulma di Sungai

Ia menegaskan, pencapaian predikat KKLA bukanlah tugas yang bisa diselesaikan oleh DP3A Kukar sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang solid dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah, dunia usaha, media massa, dan masyarakat luas.

“KKLA tidak dapat berdiri sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan media massa. Dengan kerja sama dan sinergi antar semua pihak, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang benar-benar layak bagi anak-anak di Kukar,” tambahnya.

Program-program yang sudah dijalankan meliputi penyediaan fasilitas publik ramah anak, peningkatan layanan kesehatan bagi anak, serta program pendidikan dan pengasuhan alternatif untuk anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Kukar juga terus berupaya meningkatkan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka, termasuk dengan membentuk forum anak dari tingkat kabupaten hingga desa.

Baca juga  Pelatihan Desain dan Foto Produk, DWP Kukar Siap Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal

Saipul juga berharap media massa dapat memainkan peran penting dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pemenuhan hak anak. “Semakin banyak kita beritakan DP3A dengan problem dan masalahnya tentang KKLA ini, semakin meningkat dan jauh lebih baik,” tuturnya.

Dengan kerja sama seluruh pihak dan langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan, Kukar optimis dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak. Lebih dari sekadar gelar, tujuan utamanya adalah memberikan dampak nyata bagi perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Kukar. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya