Akupedia.id, Samarinda – M Udin, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), secara tegas menyoroti kebutuhan mendesak untuk pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pasca tambang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Kaltim.
Udin, yang berasal dari Fraksi Golkar, memandang pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan agar kegiatan pasca tambang beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Udin menegaskan peran esensial yang harus dimainkan oleh pemerintah pusat dalam pengawasan ini.
“Pemerintah pusat harus turun tangan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Dalam situasi di mana kewenangan daerah telah berkurang, Udin menyatakan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu menjadi pelaku utama dalam pengawasan aktivitas pasca tambang di Kaltim.
Lebih jauh, Udin menekankan bahwa pemerintah pusat harus menganggap serius tanggung jawab mereka dalam mengawasi sektor pertambangan di daerah ini. Jika pemerintah pusat mengalami kendala dalam melaksanakan tugas tersebut, Udin tegas menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan tanggung jawab pengawasan kepada pemerintah daerah. Dengan kata lain, mereka di daerah siap berperan aktif dalam pengawasan jika pusat menghadapi kesulitan dalam pelaksanaan pengawasan.
Tidak hanya itu, Udin juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim. Meskipun sudah ada rencana untuk memanfaatkannya, Udin menekankan perlunya kajian mendalam untuk menentukan dengan pasti lubang mana yang aman untuk dimanfaatkan dan mana yang harus ditutup atau dikembalikan ke keadaan semula. Udin menegaskan bahwa tindakan ini sangat penting untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.
Dengan sikap tegas dan tuntutan yang jelas ini, M Udin berkomitmen untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan pasca tambang di Kaltim. Tujuannya adalah melindungi lingkungan dan keselamatan warga daerah ini, sambil memastikan bahwa aktivitas pasca tambang memberikan manfaat positif yang sesuai bagi pembangunan Kaltim.
Harapannya, Kementerian ESDM akan merespons ajakan ini dengan serius dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan pengawasan yang lebih ketat.
ADV/DPRD/FR/76