Penertiban Pasar Tumpah di Sangatta Utara untuk Pulihkan Pasar Induk

Caption: Suasana saat jumpa pers Anggota DPRD Kaltim, Agus Araz (dok.dprd kaltim).

Akupedia.id, Kutai Timur – Fenomena “pasar tumpah” yang telah lama mengganggu aktivitas pedagang dan arus lalu lintas di Sangatta Utara akhirnya mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Agus Aras.

Agus Aras telah mengusulkan penertiban pasar tumpah untuk mendukung pemulihan Pasar Induk Sangatta Utara, sebuah langkah yang diharapkan dapat membawa kehidupan kembali ke pasar tradisional tersebut.

Para pedagang di Pasar Induk telah mengeluhkan berkurangnya jumlah konsumen yang membeli barang dagangan mereka karena maraknya pasar tumpah di sekitar area tersebut. Terletak di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, Pasar Induk memiliki luas sekitar 6 hektar, namun banyak pedagang yang memilih beroperasi di luar wilayahnya, yang mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena hanya pedagang di Pasar Induk yang membayar retribusi.

Baca juga  Renovasi Kantor DPRD Kaltim Tidak Halangi Pelayanan Aspirasi Warga

Selain dampak ekonomi, pasar tumpah juga memberikan gangguan terhadap arus lalu lintas dan keindahan kota. Pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan mengganggu mobilitas penduduk dan merusak estetika lingkungan.

Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, telah mengajak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltim: Pembangunan IKN Harus Seimbang dengan Pelestarian Alam

“Perlunya pemerintah menyediakan tempat yang sesuai dan mengajak para pedagang pasar tumpah untuk kembali beroperasi di dalam Pasar Induk, sesuai dengan tujuan awal pembangunan Pasar Induk,” katanya.

Agus Aras berpendapat bahwa tindakan tegas dari pemerintah diperlukan untuk memulihkan Pasar Induk dan mengembalikan vitalitasnya. Jika masalah ini dibiarkan terus berlanjut, para pedagang dapat merasa bahwa mereka tidak mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.

Baca juga  Wali Kota Dukung Perumdam Tirta Kencana Penuhi Permintaan Air Bersih

Harapannya adalah bahwa langkah-langkah ini akan membawa kembali kehidupan dan vitalitas yang hilang dalam Pasar Induk, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan layanan masyarakat setempat. Dengan demikian, Sangatta Utara dapat menikmati kembali suasana pasar tradisional yang ramai dan berkontribusi positif bagi ekonomi lokal.

ADV/DPRD/FR/62

Berita Lainnya