Akupedia.id – Platform media sosial X resmi membatasi kemampuan Grok AI dalam mengedit foto orang nyata menjadi berpakaian minim atau tanpa busana di sejumlah negara. Pembatasan ini diterapkan melalui mekanisme pemblokiran berbasis wilayah atau geoblocking, khususnya di negara-negara yang melarang praktik tersebut secara hukum.
Kebijakan tersebut muncul setelah X menuai kritik luas dari berbagai pihak di dunia internasional. Selain kecaman publik, langkah ini juga diambil menyusul penyelidikan yang dilakukan jaksa di negara bagian California terkait maraknya penyebaran konten deepfake seksual yang dihasilkan oleh teknologi Grok AI.
Pihak X menyatakan bahwa pembatasan fitur disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan lokal sekaligus merespons kekhawatiran publik terhadap penyalahgunaan kecerdasan buatan.
Namun demikian, sejumlah regulator dan korban menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab akar permasalahan. Mereka menilai masih terdapat celah yang dapat dimanfaatkan pengguna untuk menghindari pembatasan.
Sejalan dengan itu, para pakar teknologi juga mengingatkan bahwa penggunaan VPN berpotensi membuat pembatasan wilayah ini tidak efektif, sehingga risiko penyebaran konten deepfake seksual masih tetap ada meski fitur resmi telah dibatasi.