Perempuan di Samarinda Ditangkap Polisi Karena Simpan Narkoba, Mengaku Dapat dari Orang Lain

Sumber: Kompas.com

Akupedia.idSamarinda – Warga Jalan Pangeran Suryanata, Gang Tinggirang, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, dikejutkan dengan kedatangan aparat kepolisian yang menggeledah sebuah rumah pada Kamis malam, 30 Januari 2025. Penggeledahan ini berujung pada penangkapan seorang perempuan berinisial M (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan M berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di rumahnya. Setelah penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sebuah berangkas merek Taffguard yang mencurigakan di dalam kamar M. Saat berangkas itu dibuka, ditemukan empat poket sabu dengan berat total 16,84 gram bruto, dua timbangan digital, tujuh bundel plastik klip, serta uang tunai senilai Rp 1,1 juta. Semua barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar yang dihuni oleh M.

Baca juga  Jalan di Dekat Pesona Makam Samarinda Akan Dihibahkan ke Pemkot

Kompol Bambang Suhandoyo, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan M, ia mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang laki-laki berinisial H, yang saat ini masih buron dan berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). M mengaku diperintahkan untuk mengambil berangkas berisi sabu dan kemudian mengedarkan barang haram tersebut kepada pembeli yang datang ke rumahnya. Selain itu, M juga diketahui menggunakan sabu yang tersimpan di dalam berangkas tersebut.

Baca juga  Samsun: Kedaulatan pangan harus jadi prioritas Capres-Cawapres

Setelah dilakukan penangkapan, M kini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian, penyelidikan tidak berhenti di situ, karena pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap H yang diduga menjadi pemasok utama narkotika dalam kasus ini. Polisi bertekad untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan perempuan ini dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga  RPH Provinsi Kaltim Baru Dua Bersertifikasi Halal, Satgas Kemenag Ingatkan Sanki Pada Pelaku Usaha

Kasus ini kembali menyoroti maraknya peredaran narkoba di Samarinda, yang tidak hanya melibatkan pria, tetapi juga perempuan dalam jaringannya. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

 

 

Sumber: https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7622155/anak-yang-bunuh-bapaknya-sendiri-di-jember-tertangkap?utm_source=chatgpt.com
Penulis: Febria DV

Berita Lainnya