Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda melaksanakan tes urin untuk seluruh pegawainya di Kantor Disdamkar Jalan Mulawarman pada Senin, (6/2/2023). Terdapat 231 pegawai yang wajib melakukan tes tersebut.
Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra mengakui bahwa kegiatan tes urin tersebut adalah kegiatan rutin yang awalnya diperuntukkan untuk pegawai PTTB dan PTTH (honorer).
“Sebelumnya tes urin itu sebenarnya untuk para honorer. Baik PTTB maupun PTTH. Jadi syarat untuk mereka bisa bekerja, dia menjadi pegawai Disdamkar, salah satu syaratnya harus bebas narkoba. Untuk itu kita adakan tiap tahun melaksanakan tes.”
“Tapi di tahun ini, tidak hanya pegawai honorer, tapi seluruh pegawai Disdamkar. ASN maupun non-ASN. Seluruh posko dari posko 1 hingga posko ke-11,”beber Hendra.
Jika diantara 231 pegawai tersebut, ada yang ditemukan hasil tesnya positif menggunakan narkoba, maka secara langsung Hendra memutuskan untuk tidak memperpanjang masa kerjanya. Karena jika menggunakan barang haram tersebut, dipastikan individu tersebut bakal membahayakan nyawa masyarakat Kota Samarinda.
“Pegawai yang bermasalah dengan narkoba, contoh kalau supir pemadam, pas dia sakau atau ketagihan, mobil damkar terbalik. Kena musibah merenggut nyawa orang. Kan kita semua yang rugi,”tegasnya.
Hendra berharap melalui tes urin tersebut, pegawai Disdamkar tidak ada niat untuk menggunakan narkoba. Masyarakatpun merasa aman dengan seluruh petugas Disdamkar.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)