Akupedia.id, Samarinda – Sebuah insiden meninggalnya pasien lansia di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, menjadi perhatian serius otoritas kesehatan daerah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/7/2025) dan telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kalimantan Timur pada malam harinya. Pasien diketahui sedang menjalani perawatan intensif di ruang rawat inap.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa laporan lengkap dari pihak rumah sakit masih belum diterima secara resmi. “Kami menunggu laporan tertulis sebagai dasar untuk evaluasi,” jelasnya saat diwawancara.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sistem pengawasan di ruang perawatan. Informasi terkait keberadaan CCTV masih belum diperoleh secara pasti dari rumah sakit. “Apakah ada atau tidak, saya belum melihat,” ujarnya.
Menurut dr. Jaya, kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat standar keselamatan pasien di rumah sakit daerah. Sistem pengawasan serta pemantauan pasien harus ditingkatkan guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh dinas dalam waktu dekat.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi pasien yang menjalani perawatan jangka panjang. Menurutnya, beberapa penyakit kronis dapat memicu tekanan mental yang signifikan. Rumah sakit perlu memperhatikan aspek ini dalam layanan mereka.
Status kepesertaan pasien dalam program jaminan kesehatan nasional juga menjadi sorotan. Dr. Jaya berharap pasien telah terdaftar sebagai peserta BPJS agar hak-haknya dapat dipenuhi dengan maksimal. “Mudah-mudahan pakai BPJS ya,” tuturnya.
Dengan evaluasi ini, Dinkes Kaltim ingin memastikan bahwa seluruh rumah sakit di wilayahnya menerapkan standar mutu yang baik, termasuk dalam aspek keamanan dan keselamatan pasien. RSUD AWS menjadi titik awal dari pembenahan sistem. Seluruh proses klarifikasi akan dikawal oleh dinas terkait.
Pihak rumah sakit diimbau untuk bekerja sama selama proses evaluasi berlangsung. Transparansi informasi sangat penting dalam penyelesaian kasus ini. Dinas Kesehatan Kaltim berkomitmen untuk menjaga hak-hak pasien dan memperbaiki sistem pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.





