Tekan Enter untuk mencari

PKL di Lembaga Legislatif: Laboratorium Nyata bagi Mahasiswa KPI

Oleh: Wanda Iqwatul Qofifah (Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)

Samarinda – Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa bukan sekedar memenuhi kewajiban akademik, melainkan sebuah jembatan untuk mengenal dunia profesional secara nyata. Bagi mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), pelaksanaan PKL di lembaga legislatif seperti DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadikan pengalaman yang unik dan juga berkesan: dunia politik yang nyata, birokrasi yang kompleks, serta dinamika komunikasi publik yang menjadi inti dari fungsi lembaga perwakilan.

Di tengah tuntutan zaman, mahasiswa KPI ditantang untuk tidak hanya memahami teori komunikasi dan penyiaran yang diajarkan di bangku perkuliahan, tetapi juga mampu mengamalkannya dalam ruang-ruang strategis. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini membutuhkan dukungan komunikasi publik yang kuat, mulai dari dokumentasi kegiatan, publikasi informasi, hingga membangun hubungan antara anggota dewan dan masyarakat. Di sinilah peluang besar bagi mahasiswa PKL muncul.

Mahasiswa KPI UINSI Samarinda yang tergabung pada staff Hubungan Masyarakat (Humas) dalam peluangnya melakukan PKL di instansi pemerintahan DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini dapat mempraktikkan kemampuan jurnalistik, public speaking, penulisan naskah, fotografi, videografi, hingga analisis isu politik lokal. Keterlibatan dalam proses peliputan rapat paripurna, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan penyusunan rilis berita DPRD membuka wawasan baru mengenai bagaimana informasi politik diproduksi, dikelola, dan dikonsumsi masyarakat.

Selain itu, kepercayaan yang diberikan kepada mahasiswa PKL untuk meng-upload berita di website dan konten di media sosial, pembuatan desain ucapan, pembuatan narasi caption konten di media sosial juga dimanfaatkan mahasiswa PKL untuk terus mengasah dan menerapkan kemampuannya di dunia profesional. Bagi banyak mahasiswa, pengalaman ini menjadi titik balik dalam memahami betapa pentingnya komunikasi politik yang akurat dan bertanggung jawab di lingkup masyarakat luas.

Namun, peluang tersebut tidak datang tanpa tantangan. Birokrasi kantor legislatif sering kali berjalan dengan ritme yang berbeda dari dunia akademik. Tidak semua informasi dapat diakses dengan mudah karena adanya mekanisme formal yang harus dipatuhi. Mahasiswa perlu mengembangkan sikap adaptif, sopan, dan profesional dalam berinteraksi dengan pegawai sekretariat maupun anggota dewan. Keterbatasan akses mahasiswa dalam fungsi penganggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu mekanisme yang harus dipatuhi mahasiswa PKL, seperti ketidak ikut-sertaan mahasiswa ketika peliputan rapat Badan Anggaran (BANGGAR) oleh Komisi II yang sangat tertutup.

Mahasiswa KPI juga ditantang untuk menjaga etika komunikasi. Posisi mereka berada di tengah dua kepentingan besar, yaitu lembaga legislatif dan publik. Ketika membuat konten atau laporan, mahasiswa harus memastikan pesan yang disampaikan tidak bias, tidak provokatif, dan tetap sesuai dengan fakta.

Meski demikian, pengalaman PKL di DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa KPI UINSI untuk memasuki dan siap dalam dunia kerja. Dunia komunikasi saat ini menuntut SDM yang mampu mengolah informasi politik, memahami mekanisme pemerintahan, serta memiliki keterampilan media yang mumpuni. Dengan memanfaatkan peluang, menghadapi tantangan, dan mengasah profesionalitas, mahasiswa dapat kembali dari PKL dengan keterampilan yang lebih matang dan pemahaman yang lebih luas tentang peran komunikasi dalam roda demokrasi.

Pada akhirnya, PKL di instansi legislatif bukan hanya kegiatan belajar di luar kampus, tetapi sebuah ruang pembentukan karakter, kedewasaan, dan integritas. Jika dimaknai dengan serius, pengalaman ini akan membantu mahasiswa KPI menjadi komunikator publik yang tidak hanya cakap, tetapi juga beretika dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. (*)

*Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi Akupedia.id

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini