Sekolah Ini Akui Embat Dana PIP Padahal Dana BOS Hingga 2 Miliyar

Sumber: reformasiaktual.com

Akupedia.idBogor – Akhir-akhir ini, sejumlah kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terungkap di berbagai daerah. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, beberapa oknum di institusi pendidikan justru memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, meninggalkan kondisi sekolah yang tetap memprihatinkan.

Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terungkap bahwa dana PIP di SDN Neglasari, Kecamatan Sukanagara, tidak disalurkan kepada siswa yang berhak sejak tahun 2021 hingga 2023. Total dana yang tidak disalurkan mencapai Rp48 juta. Pihak sekolah mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Kepala sekolah berencana mengembalikan dana tersebut kepada siswa dan orang tua mereka.

Baca juga  Berwisata di Samarinda, 8 Rekomendasi yang Bisa Dijadikan Sebagai Tempat Liburan Keluarga

Kasus serupa terjadi di Kota Serang, Banten, di mana mantan Kepala SD Negeri Kesaud didakwa melakukan korupsi dengan memotong dana bantuan PIP sebesar 40% dari total pencairan yang diterima 24 SD di kota tersebut. Total kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp1,3 miliar. Terdakwa diduga memperkaya diri sendiri dan beberapa pihak lainnya dengan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.

Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kepala SMP Islam Kabandungan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana BOS dan PIP. Tersangka diduga membuat data fiktif dengan memanipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menggelembungkan jumlah siswa, sehingga mendapatkan dana BOS yang lebih besar dari seharusnya. Kerugian negara akibat tindakan ini diperkirakan mencapai Rp587 juta.

Baca juga  Benturan Hebat di GT Ciawi: Truk Rem Blong Hancurkan Loket Tol

Baru-baru ini, SMK Modis Tenjo di Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggelapan dana PIP oleh pihak sekolah. Kasus ini terungkap setelah banyak keluhan dari wali murid yang mempertanyakan keberadaan dana PIP. Setelah diusut oleh Ronald A. Sinaga, ditemukan indikasi bahwa dana tersebut tidak disalurkan kepada siswa yang berhak menerimanya.

Baca juga  Atensi Mahfud MD, Mabes Polri Usut Dugaan Suap Rp 1,7 Miliar di Polda Kaltara

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa meskipun anggaran pendidikan telah ditingkatkan, masih ada oknum yang memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, kondisi fisik dan fasilitas sekolah tetap tidak layak, dan tujuan peningkatan kualitas pendidikan tidak tercapai.

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana pendidikan. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana oleh pihak sekolah perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan.

Reels: https://www.instagram.com/p/DFo_IbIhz3t/
Sumber: @/brorondm (tiktok)
Penulis: FebriaDV

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved