Akupedia.id, Samarinda — Implementasi sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Hingga November 2025, jumlah pengguna QRIS di Kaltim tercatat mencapai 841,6 ribu orang.
Pertumbuhan juga terlihat dari sisi pelaku usaha. Sebanyak 780,6 ribu merchant di Kaltim telah mengadopsi QRIS sebagai metode pembayaran dalam aktivitas bisnis sehari-hari, mulai dari sektor perdagangan hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Seiring meningkatnya jumlah pengguna dan merchant, kinerja transaksi QRIS di Kaltim turut mengalami kenaikan. Tercatat, nilai transaksi QRIS telah menembus Rp1,8 triliun dengan volume transaksi mencapai 17 juta kali.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Budi Widihartanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan perkembangan positif dalam adopsi sistem pembayaran nontunai di daerah.
Namun demikian, ia juga mengungkapkan bahwa pada November 2025, volume transaksi sistem pembayaran non-tunai secara umum mengalami kontraksi sebesar 20,6 persen secara tahunan (yoy). Sementara itu, peredaran uang kartal di Kaltim tercatat berada pada posisi net outflow sebesar Rp491,2 miliar.
Meski demikian, data tersebut tetap menunjukkan pergeseran perilaku masyarakat ke arah pembayaran digital yang semakin kuat, khususnya di sektor ritel dan UMKM yang menjadi kontributor utama dalam ekosistem QRIS di Kaltim.
Peningkatan ini juga didukung oleh sosialisasi dan edukasi yang terus digencarkan oleh BI Kaltim, dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat guna memperluas literasi dan inklusi keuangan digital.





