Menyapa Warga Lewat Leaflet, Langkah Kecil UPTD PPA Samarinda untuk Perlindungan yang Lebih Nyata

Samarinda – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja yang berlapis, bukan hanya penindakan setelah kasus terjadi. Dalam konteks inilah, langkah UPTD PPA Kota Samarinda melakukan penyebaran leaflet di ruang publik khususnya di Taman Samarendah dan Taman Cerdas menjadi strategi penting untuk mendekatkan layanan perlindungan kepada masyarakat. Meski terlihat sederhana, pendekatan ini merupakan pondasi awal yang menentukan bagaimana masyarakat memahami, mengakses, dan memanfaatkan layanan perlindungan yang tersedia.

Dilaksanakan pada Minggu, 19 Oktober 2025, kegiatan ini tidak sekadar membagikan selebaran. Di balik gerakan kecil itu ada pesan besar. UPTD PPA hadir, siap membantu, dan menyediakan saluran layanan yang efektif bagi warga yang membutuhkan. Petugas tidak hanya membagikan informasi, tetapi juga berperan sebagai komunikator aktif menjelaskan hotline, membuka ruang dialog, dan memastikan warga merasa aman untuk bertanya atau bercerita. Interaksi tatap muka ini menciptakan kedekatan emosional sehingga masyarakat memahami bahwa UPTD PPA bukan hanya tempat melapor ketika tragedi terjadi, tetapi juga pusat konseling, pencegahan, pendampingan psikologis, mediasi, hingga bantuan hukum.

Baca juga  Tantangan Lulusan Komunikasi dan Penyiaran Islam di Era Digital yang Kian Bising

Ruang publik seperti Taman Cerdas dan Taman Samarendah dipilih bukan tanpa alasan. Area ini dipenuhi keluarga, terutama orang tua yang sedang berolahraga atau menemani anak mereka. Di titik inilah edukasi mengenai tanda-tanda kekerasan, baik fisik maupun psikis termasuk KDRT dan kekerasan pada anak dapat disampaikan secara langsung dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Petugas dapat berdialog ringan, mengidentifikasi kekhawatiran masyarakat, dan menegaskan bahwa perlindungan bukan sekadar wacana, melainkan hak dasar setiap warga.

Baca juga  PKL di Lembaga Legislatif: Laboratorium Nyata bagi Mahasiswa KPI

Lebih dari itu, kegiatan ini membantu mengungkap hambatan nyata yang membuat sebagian masyarakat ragu mengakses layanan UPTD PPA. Melalui percakapan di lokasi, petugas dapat mendengar keluhan, ketakutan, hingga minimnya pemahaman terkait prosedur melapor. Informasi ini penting untuk perbaikan layanan ke depan. UPTD PPA perlu memastikan bahwa pelayanannya tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah dijangkau, inklusif, profesional, dan sepenuhnya gratis.

Keberhasilan penyebaran leaflet tidak diukur dari jumlah selebaran yang berpindah tangan, melainkan dari meningkatnya keberanian korban melapor, bertambahnya masyarakat yang sadar akan haknya, dan menurunnya angka kekerasan berkat edukasi yang berkelanjutan. Langkah turun langsung ke tengah masyarakat ini memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas akses perlindungan.

Baca juga  Tantangan Lulusan Komunikasi dan Penyiaran Islam di Era Digital yang Kian Bising

Bagi siapa pun yang melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan, saluran pelaporan berikut tersedia dan terbuka 24 jam:

  1. SAPA 129
  2. Call Center 112
  3. UPTD PPA WhatsApp: 0823 2442 1313
  4. Kanal Aduan SP4N-LAPOR
  5. Hotline Puspaga Cinta Syejati: 0857 5222 7957
  6. Datang langsung ke UPTD PPA Kota Samarinda
  7. Semua layanan gratis dan bersifat rahasia

Langkah kecil yang konsisten, seperti penyebaran leaflet ini, dapat menjadi awal perubahan besar sebuah kota dengan warga yang lebih sadar, lebih berani, dan lebih terlindungi. Jika edukasi terus mengalir, maka perlindungan bukan lagi sekadar slogan melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. (*)

*Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi Akupedia.id

Berita Lainnya