Akupedia.id – Menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Kalimantan Timur resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam selama 14 hari. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah setempat.
Operasi diawali apel gelar pasukan pada Senin (17/11/2025), dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, dan dihadiri jajaran instansi terkait seperti Pomdam VI/Mulawarman, Dishub, Jasa Raharja, hingga Dispenda. Dalam arahannya, Endar menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pengamanan akhir tahun.
“Fokus utama operasi adalah menekan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, serta menurunkan angka fatalitas,” jelasnya didampingi Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki.
Sejumlah pelanggaran prioritas menjadi target utama. Mulai dari pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Pelanggaran lain seperti tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, dan aksi balapan liar juga masuk dalam sasaran operasi.
Dalam pelaksanaannya, penindakan akan dilakukan sesuai arahan Kapolri, dengan komposisi 95 persen melalui sistem ETLE dan hanya 5 persen lewat tilang manual. Pendekatan humanis dan edukatif tetap diutamakan, sejalan dengan upaya preventif agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolda menambahkan, sosialisasi akan diperluas melalui beragam media, termasuk pemasangan rambu serta imbauan di sekolah, kampus, dan titik-titik rawan kecelakaan.
Dengan dukungan lintas sektor dan keterlibatan penuh seluruh personel, Polda Kaltim berharap pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang libur akhir tahun.
(Arf)





